Pelanggaran Lalu Lintas di Lamongan Tembus Ratusan Selama 2 Hari Operasi Patuh Semeru 2025

Pelanggaran Lalu Lintas di Lamongan Tembus Ratusan Selama 2 Hari Operasi Patuh Semeru 2025
Satlantas Polres Lamongan menggelar Operasi Patuh Semeru di Lamongan ( Suprapto/sejahtera.co )

Lamongan, SEJAHTERA.CO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamongan mencatat ratusan pelanggaran lalu lintas selama dua hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025. Pelanggaran terbanyak meliputi lampu merah, penggunaan helm non-SNI, dan knalpot brong.

Baca Juga :Mayoritas Saksi di Kediri, Kasus Pembunuhan Dita Okta Ditangani Polres Kediri

Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Nur Arifin melalui KBO Satlantas, Iptu Fifin Yuli, menyampaikan bahwa pada hari pertama operasi, tercatat 209 pelanggar diberikan teguran, 97 pelanggar dikenai tilang manual, dan 168 pelanggar tertangkap kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Read More

Jumlah ini meningkat di hari kedua dengan 240 teguran, 161 tilang manual, dan 151 pelanggaran melalui ETLE.

“Hari pertama dan kedua pelanggaran didominasi pengendara roda dua, terutama yang menerobos lampu merah, tidak memakai helm standar, dan menggunakan knalpot brong,” ujar Fifin, Rabu (16/7/2025).

Fokus Pelanggaran dan Edukasi Calon Pengemudi

Selain penindakan di lapangan, Satlantas Polres Lamongan juga aktif memberikan edukasi kepada pemohon SIM di Satpas Polres Lamongan.

Baca Juga :Ribuan Tiang Provider Internet Belum Berizin, Wali Kota Blitar Perintah Segel

Petugas menjelaskan delapan jenis pelanggaran prioritas dalam Operasi Patuh Semeru 2025, yaitu: Menggunakan ponsel saat berkendara, Pengendara di bawah umur, Berboncengan lebih dari satu orang, Tidak memakai helm SNI, Tidak menggunakan sabuk pengaman, Berkendara dalam pengaruh alkohol atau narkoba, dan Melawan arus lalu lintas.

Kendaraan melebihi batas kecepatan atau over dimensi dan over loading (ODOL)

“Kami harap masyarakat sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” lanjut Fifin.

Ia juga mengajak seluruh pemohon SIM menjadi pelopor keselamatan berkendara, baik untuk diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Satlantas Polres Lamongan menegaskan bahwa kegiatan edukasi akan terus digalakkan sepanjang pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Keselamatan bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga masyarakat. Mari patuhi aturan demi keselamatan kita semua,” tutup Fifin.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *