Blitar, SEJAHTERA.CO – Keinginan Bupati dan Wakil Bupati Blitar terpilih Rijanto-Beky Herdihansah duduk di kursi orang nomor 1 di Pemkab Blitar harus ditunda lagi. Pasalnya, jadwal pelantikan ditunda lagi.
Sebelumnya jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Blitar terpilih hasil coblosan November 2024 lalu rencananya digelar 6 Februari 2025. DPRD Kabupaten Blitar pun sudah mengusulkan ke pemerintah provinsi soal pelantikan.
Tetapi tiba-tiba kementerian dalam negeri atau kemendagri memutuskan jadwal pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) bakal diundur dari jadwal semula.
“Iya kalau diundur berarti kami ngikut saja. Karena pelantikan menjadi wewenang pemerintah pusat,” kata Rijanto, Senin (3/2/2025).
Baca Juga :Diduga Jadi Penyebab Konflik Perguruan Silat, Puluhan Botol Miras Tanpa Izin Edar Diamankan
Dia mengatakan sebenarnya pihaknya sudah jauh-jauh hari bersiap diri untuk menjalani prosesi bersejarah itu. Bahkan utusan pihak Pemkab Blitar sudah koordinasi. Termasuk di antaranya sudah menyiapkan seragam atau pakaian dinas yang nantinya digunakan ketika dilantik.
“Sudah siap semuanya. Tetapi sekali lagi kami tetap menghormati keputusan soal jadwal pelantikan,” katanya.
Di lain pihak, Plt. Asisten 1 Pemerintahan Pemkab Blitar Rully Wahyu P mengatakan tetap menunggu informasi dari kementerian dalam negeri. Kapan dan lokasi di mana pelantikan termasuk di antaranya yang melantik kewenangan pusat.
Baca Juga :Bayi 4 Bulan Ditelantarkan di Jombang
“Kami masih menunggu informasi lebih lanjut. Yang jelas pemkab juga sudah siap kapan saja jadwal pelantikan,” ujarnya.



















