Pembangunan Alun-alun Kota Kediri Masih Menunggu Kesepakatan Pembayaran, Selisih Nilai jadi Kendala

Pembangunan Alun-alun Kota Kediri Masih Menunggu Kesepakatan Pembayaran, Selisih Nilai jadi Kendala
Pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) Alun-alun Kota Kediri hingga kini masih menunggu kelanjutan pembangunan masih terkendala belum tercapainya kesepakatan.

Kediri, SEJAHTERA.CO – Pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) Alun-alun Kota Kediri hingga kini masih menunggu titik temu terkait nilai pembayaran progres pekerjaan antara pemerintah dan pihak kontraktor.

Pemerintah Kota Kediri menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan alun-alun yang telah lama dinantikan masyarakat sebagai ruang publik yang representatif dan bermanfaat.

Sejumlah tahapan telah dilalui dalam proses penyelesaian proyek ini, mulai dari proses administrasi di Mahkamah Agung, asesmen teknis oleh Tim Ahli dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur, hingga reviu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Read More

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kediri, M. Ferry Djatmiko, menjelaskan bahwa seluruh tahapan tersebut telah menghasilkan keputusan yang diharapkan dapat segera dilaksanakan.

Baca Juga :Terekam CCTV, Pria Gasak Uang di Junrejo Dibekuk

“Dari seluruh tahapan tersebut telah menghasilkan keputusan dengan harapan bisa dilaksanakan, sehingga pembangunan RTH alun-alun dapat segera dilanjutkan,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

“Ini membutuhkan kerja sama semua pihak untuk menaati aturan dan ketentuan yang berlaku,” sambungnya.

Namun demikian, hingga saat ini kelanjutan pembangunan masih terkendala belum tercapainya kesepakatan terkait pelaksanaan putusan Mahkamah Agung, khususnya dalam hal nilai pembayaran progres pekerjaan.

Berdasarkan hasil asesmen teknis dari tim ahli UPN dan reviu BPKP, nilai pembayaran ditetapkan sekitar Rp 6,6 miliar. Sementara itu, pihak kontraktor mengajukan nilai sebesar Rp16,2 miliar.

Selisih nilai yang cukup signifikan ini menjadi hambatan utama dalam proses penyelesaian administrasi proyek.

“Tim dari Dinas PUPR sudah melakukan komunikasi dengan pihak terkait agar proses administrasi penyelesaian pembangunan RTH alun-alun bisa segera tuntas. Kita berharap ada komitmen dari kontraktor untuk menaati hasil putusan MA, termasuk nilai pembayaran progres pekerjaan yang sudah direviu,” tambah Ferry.

Baca Juga :Kasus Pencabulan di Sendang Tulungagung, Korban Sempat Depresi hingga Menutup Diri

Pemerintah Kota Kediri berharap negosiasi yang tengah berlangsung dapat segera menemukan titik temu. Pasalnya, anggaran sebesar Rp 20 miliar telah disiapkan untuk melanjutkan pembangunan pada tahun ini.

“Jika sudah ada kesepakatan, pembangunan akan segera dilanjutkan. Kami yakin akan ada solusi agar proyek ini bisa segera diselesaikan,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *