Pembangunan Tahap Kedua Pedestrian Jalan Mastrip Tertunda, Ini Kata Sekda Kota Blitar

Pembangunan Tahap Kedua Pedestrian Jalan Mastrip Tertunda, Ini Kata Sekda Kota Blitar
Pedestrian Jalan Mastrip Kota Blitar yang sudah selesai pembangunannya pada Desember 2024 lalu.(aziz/sejahtera.co)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Keterbatasan dan pemangkasan anggaran yang terjadi pada tahun ini dipastikan berdampak pada kelanjutan program pembangunan. Salah satunya Pembangunan pedestrian Jalan Mastrip Kota Blitar.

Baca Juga :Ngeluruk Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Massa GPI Tuntut Pengusutan Sejumlah Dugaan Korupsi

Sesuai dengan rencana, pedestrian di Jalan Mastrip bakal dilanjutkan tahun ini. Pada tahap pertama, Pembangunan sudah selesai utamanya di sisi timur. Sementara tahap kedua dilanjutkan pada sisi barat. Pada tahap pertama menghabiskan anggaran sekitar Rp 1,3 miliar dan selesai pada akhir 2024 lalu.

Read More

“Ya, beberapa proyek tidak bisa dilanjutkan tahun ini karena ada pembatasan anggaran. Pembatasan itu kewenangan dari pemerintah pusat,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar Priyo Suhartono, Senin (13/1/2025).

Baca Juga :Tekuk Surabaya Muda 6-0, PSID Jombang Lolos ke 32 Besar Liga 4 Jatim

Menurut Priyo, pemangkasan anggaran itu sebenarnya tidak hanya terjadi di Kota Blitar. Melainkan juga di sejumlah daerah lain. Soal alasan pengurangan, pihaknya sama sekali tak mengetahui.

Kondisi itu pula pernah terjadi ketika Covid-19 melanda pada 2019 lalu. Sejumlah agenda kegiatan dan program terpaksa ditunda karena terkena refocusing.

“Kami tidak tahu apa pertimbangan dari pusat. Intinya, kami harus mencermati kembali kegiatan fisik mana yang harus ditunda,” ujarnya.

Baca Juga :Dugaan Tipikor Desa Tanggung Segera Masuk Tahap Dua, Kasi Intelijen Kejari Tulungagung: Kerugian Negara Mencapai Rp 400 Juta

Priyo melanjutkan, beberapa proyek yang tetap dilanjutkan seperti di Dinas Kesehatan (Dinkes) ada pembangunan puskesmas pembantu (pustu). Kemudian di dinas pendidikan ada rehabilitas PAUD dan beberapa SD. Proyek itu menyedot anggaran tak terlalu banyak.

Selain itu, sudah melalui proses yang cukup panjang penganggarannya dan diperlukan Masyarakat.
Di lain pihak, Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar Widodo Sapto Johannes mengakui jika, dana transfer dari pusat tahun ini berkurang.

Seperti dana transfer berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tahun lalu dapat Rp 8 miliar, tahun ini hanya mendapat sekitar Rp 600 juta.

Baca Juga :Awal Tahun, Puluhan Masyarakat Ponorogo Terserang DBD, Rumah Sakit Kewalahan

“Anggaran itu untuk pembangunan gedung PAUD dan SD di lingkup dinas pendidikan,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *