Pembunuhan Remaja Asal Sidoarjo Telah Direncanakan, Jasadnya Dibuang di Hutan Kabuh

Pembunuhan Remaja Asal Sidoarjo Telah Direncanakan, Jasadnya Dibuang di Hutan Kabuh
Polisi saat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan Muhammad Faiz di Jombang. Enam tersangka berhasil diamankan, termasuk pelaku utama yang sempat melarikan diri.(taufiqur/sejahtera.co)

Jombang, SEJAHTERA.CO – Setelah berhasil menguak identitas, Satreskrim Polres Jombang juga mengungkap motif kasus pembunuhan Muhammad Faiz (19), warga Kabupaten Sidoarjo. Dalam pers rilis yang digelar, polisi mengungkap bahwa selain motif perampasan barang, ada faktor lain yang melatarbelakangi peristiwa tragis ini.

Baca Juga :Kabag OPS Polres Kediri Kota Naik Pangkat Setelah Puluhan Tahun Berdinas

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan menjelaskan, bahwa sebelum dieksekusi di hutan Kabuh, korban sempat berinteraksi dengan sekelompok orang yang kemudian menjadi pelaku dalam kasus ini.

Read More

“Korban berkomunikasi dengan seseorang yang merupakan teman pelaku. Kemudian, korban diajak ke kos-kosan pelaku dan mengonsumsi minuman keras bersama,” ungkap Kapolres dalam konferensi pers, Jumat (31/1).

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra menambahkan, dari informasi yang dihimpun, korban baru saja kembali dari Lumajang setelah menimba ilmu di pesantren. Namun, nahas, ia justru menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh enam pelaku.

Baca Juga :Korban Pembunuhan di Hutan Kabuh Menjalin Komunikasi dengan Pelaku Sebelum Kehilangan Nyawa

Para pelaku yang telah diamankan berinisial AS (23) warga Jombang, AR (24) asal Lumajang, HM (20) warga Kediri, serta tiga pelaku di bawah umur, yakni MR (17), RG (18), dan KS (17), yang semuanya warga Jombang.

Menurut Margono, insiden bermula saat terjadi ketegangan antara korban dan para pelaku. Setelah korban diajak ke kos-kosan dan mengonsumsi minuman keras, pelaku kemudian merampas barang-barang korban, termasuk ponselnya, dan meminta korban menebusnya keesokan harinya.

Baca Juga :Bupati Ponorogo Target Tahun ini Angka Stunting Turun 4 Persen, Sugiri: Semua Harus Kerja Keras

“Besoknya, korban datang untuk mengambil barangnya, namun ternyata para pelaku sudah merencanakan aksi kekerasan ini,” jelas Margono.

Korban kembali diajak berkumpul, lalu terjadi perkelahian antara korban dan salah satu pelaku. Setelah korban kalah, pelaku mencekiknya dengan sarung hingga tak sadarkan diri. Tak berhenti di situ, mereka kemudian menganiaya korban dengan benda keras hingga meninggal dunia.

Setelah memastikan korban meninggal dunia, para pelaku menyeret jasadnya dan membuangnya di hutan Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.

Baca Juga :Nilai Nominal Rupiah Produksi Ikan Konsumsi di Kediri Tahun 2024 Meningkat

“Pelaku utama sempat melarikan diri ke Temanggung, tapi akhirnya berhasil kami tangkap,” tambah Margono.

Saat ini, keenam tersangka telah diamankan oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, serta Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *