Pemkab Kediri Sosialisasikan Koperasi Desa Merah Putih

Pemkab Kediri Sosialisasikan Koperasi Desa Merah Putih
Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri Dr. Mohamad, Solikin MAp. (bakti/sejahtera.co)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Terkait akan dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih, Pemkab Kediri mensosialisasikan peran dan fungsi Koperasi Desa Merah Putih.

Sosialisasi ini diadakan di Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro (Kopusmik) Kabupaten Kediri pada Rabu (23/4/2025). Kegiatan ini diikuti kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dan kepala desa se-Kabupaten Kediri.

Adanya pembentukan dan dilanjutkan Koperasi Desa Merah Putih ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Koperasi RI tertanggal 18 Februari 2025 nomor 1 Tahun 2025 tentang tata cara pembentukan Kooperasi Merah Putih. Secara umum di tahun 2025 Koperasi Desa Merah Putih ada 70.000.

Read More

Baca Juga :DLH Ponorogo Kebut Progres Pemindahan TPA Baru, Tahun Ini Berharap Bisa Digunakan

Sekda Kabupaten Kediri Dr. Mohamad Solikin M. Ap mengatakan sosialisasi ini penting memberikan informasi kepada peserta untuk memahami arah dan tujuan Koperasi Desa Merah Putih. Sehingga nanti mereka memahami mekanisme pembentukan koperasi ini.

Untuk keberlanjutannya koperasi untuk pengembangan potensi lokal yang ada di desa tersebut. Seperti sektor pertanian dan lainya untuk tujuan penyejahteraan rakyat.

“Adanya koperasi ini bagian dari memutus mata rantai kemiskinan seperti yang diharapkan pemerintah. Setiap desa nantinya memiliki koperasi ini. Dinas kopismik akan evaluasi koperasi yang sudah jalan, sedang jalan dan tidak jalan,” jelasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *