Batu, SEJAHTERA.CO – Ramainya pembicaraan tentang kekhawatiran keterlambatan gaji Sopir Apel Gratis akibat Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batu menjalankan ibadah haji, kini mulai memiliki titik terang.
Pasalnya, Dinas Perhubungan Kota Batu memastikan bahwa proses pencairan sudah dilakukan dan para sopir diperkirakan bisa menerima upahnya pada Kamis (12/6/2025).
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Batu, Hari Juni Susanto menyampaikan bahwa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah diterbitkan hari ini.
“Proses tersebut dilakukan setelah adanya koordinasi intens antara kami dan Koperasi Jasa Angkutan Darat Sumber Rejeki selaku pengelola operasional Apel Gratis.nslSP2D sudah dilakukan hari ini. Kemungkinan besar, besok dana sudah bisa dicairkan,” paparnya, Selasa (10/6/2025).
Baca Juga :Jaga dan Kelola Aset Negara, KAI Daop 7 Madiun Tertibkan Lahan di Jalan Anggek Kota Madiun
Dijelaskan Hari, pola pencairan seperti ini memang sebelumnya sering dilakukan, yakni koperasi terlebih dahulu melakukan penalangan, kemudian Dishub mencairkan dananya setelah proses administrasi rampung.
Untuk pencairan kali ini, jumlah dana yang disalurkan sebesar Rp 77,6 juta. Dana tersebut akan digunakan untuk membayar gaji sebanyak 65 sopir Apel Gratis.
“Kalau tidak ada kendala, para sopir sudah bisa mengambil gaji pada Kamis besok. Kini dengan proses pencairan yang sudah berjalan, para sopir diharapkan bisa kembali menjalankan tugas dengan tenang,” pungkasnya.
Baca Juga :BPJPH Tegaskan Jagung Produk Rekayasa Genetik 100 Persen Halal, Dukung Swasembada Pangan di Lamongan
Namun dengan adanya polemik ini juga menjadi pengingat bagi Dishub Kota Batu sendiri kedepannya untuk menyiapkan sistem yang lebih solid agar pelayanan publik tidak terganggu meski pejabat utama tengah menjalankan tugas di luar daerah.



















