Pemohon SKCK di Polsek Ngadiluwih Meningkat

Pemohon SKCK di Polsek Ngadiluwih Meningkat
Pemohon SKCK meningkat di Polsek Ngadiluwih untuk pelengkap pendaftaran persyaratan PPPK. (bakti/sejahtera.co)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Pemohon surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polsek Ngadiluwih dalam minggu minggu ini meningkat jumlahnya.

Dari hari-hari biasa hanya lima orang pemohon dan seminggu terakhir mencapai lima puluh pemohon dalam satu hari. Untuk pelayanan mulai pukul 08.00 hingga pukul 13.30.

Kapolsek Ngadiluwih AKP Agung Syaifudin melalui Aiptu Miko Kanit Binmas Polsek Ngadiluwih menyampaikan, berdasar informasi yang didapat dari pemohon, keperluan SKCK tersebut untuk salah satu persyaratan ikuti tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Kediri tahun 2025.

Read More

“Memang suasana berbeda dari sebelumnya dan sehari pemohon SKCK hingga 40 hingga 50 orang. Kami melayani pemohon SKCK sesuai prosedur layanan jam kerja. Kami berikan informasi lengkap ke pemohon untuk mendapatkan SKCK,” katanya.

Baca Juga :Pemuda Asal Donomulyo Gelapkan Truk Rp240 Juta, Ditangkap Polres Batu di Tangerang

Ditambahkan Miko, pastinya untuk pelayanan SKCK persyaratan lengkap dan jika belum lengkap, petugas akan berikan informasi dan konsultasi mengurus SKCK secara benar sesuai ketentuan yang berlaku dan prosedur yang ada. Yang lebih penting lagi harus mau antri sesuai urutan.

“Pelayanan cepat jika pemohon persyaratan lengkap dan data data juga lengkap. Tak sampai setengah jam SKCK selesai diurus,” katanya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *