Malang, SEJAHTERA.CO – Polres Malang melakukan penyelidikan atas penemuan sesosok bayi laki-laki yang ditemukan meninggal dunia di pinggir Jalan Raya Bocek, Dusun Bocek Krajan, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Baca juga:Polres Malang Matangkan Pengamanan Laga Arema FC vs PSIM di Kanjuruhan
Bayi tersebut pertama kali ditemukan seorang warga yang melintas di lokasi pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, saksi melihat kantong plastik berwarna merah yang mencurigakan di tepi jalan.
Setelah diperiksa, di dalam kantong tersebut ditemukan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia, dibungkus kain berwarna putih dan merah muda. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada perangkat desa dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, petugas Polsek Karangploso segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari perangkat desa.
“Setelah menerima laporan, petugas langsung mendatangi TKP dan melakukan olah tempat kejadian perkara bersama tim medis dari puskesmas,” kata AKP Bambang, Kamis (21/5/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, bayi tersebut diperkirakan baru dilahirkan beberapa jam sebelum ditemukan.
“Hasil pemeriksaan awal tim medis menunjukkan bayi diduga baru lahir sekitar dua hingga tiga jam sebelum ditemukan di lokasi kejadian,” ujarnya.
Baca juga:Polres Malang Bongkar Arena Diduga Judi Sabung Ayam
Polisi juga memastikan tali pusar bayi masih dalam kondisi menempel saat ditemukan, yang mengindikasikan bayi tersebut baru saja dilahirkan.
“Untuk saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku yang diduga sengaja meninggalkan bayi tersebut di pinggir jalan,” imbuhnya.
Setelah pemeriksaan awal di puskesmas, jenazah bayi kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Saiful Anwar Malang untuk keperluan visum luar dan pendalaman medis.
AKP Bambang menegaskan pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti di sekitar lokasi kejadian, termasuk melakukan analisis rekaman CCTV di jalur sekitar.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.



















