Jombang, SEJAHTERA.CO – Sekitar 250 pengemudi ojek online (ojol) dan kendaraan roda empat (R4) menggelar aksi damai di depan Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Jombang, Kamis (21/5/2026).
Baca juga:Modus Ngaku Aparat, Pelaku Pungli Sasar Toko Madura di Mojoagung Jombang
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan dukungan kepada Nadiem Makarim serta meminta majelis hakim memberikan vonis seringan-ringannya, bahkan bebas murni, jauh dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Usai berorasi di depan pengadilan, massa melanjutkan aksi ke Kantor Kejaksaan Negeri Jombang.
Koordinator aksi pengemudi roda dua, Bagus Rasda Ananda, menegaskan kegiatan tersebut murni hasil swadaya para peserta tanpa intervensi pihak mana pun.
“Kami berangkat aksi ini murni dari kerja keras dan urunan pribadi. Tidak ada yang menunggangi,” ujar Bagus di sela aksi.
Ia menyebut tuntutan utama aksi adalah keringanan hukuman bagi Nadiem Makarim. Massa menilai tuntutan jaksa berupa 18 tahun penjara dan denda Rp5,6 triliun tidak rasional.
“Pak Nadiem saat menjabat menteri, asetnya tidak lebih dari Rp500 miliar. Jaksa menuntut denda Rp5,6 triliun, jelas tidak sebanding. Jika tidak mampu membayar, masa tahanan bisa bertambah. Kami berharap hakim mempertimbangkan hal ini,” tegasnya.
Baca juga:Sejumlah KDKMP di Jombang Belum Beroperasi Meski Sudah Diresmikan Presiden
Massa juga menaruh harapan pada integritas pengadilan. Perwakilan pengemudi roda empat, Gana, menyampaikan pesan moral kepada majelis hakim agar memutus perkara secara adil.
“Hakim adalah perpanjangan tangan Tuhan. Mohon memutus perkara seadil-adilnya. Kami percaya hakim di Indonesia adil,” ujarnya.
Solidaritas para pengemudi dilatarbelakangi oleh peran Nadiem Makarim yang dianggap berjasa dalam membuka lapangan kerja melalui pendirian layanan transportasi berbasis aplikasi sejak 2010. Platform tersebut dinilai telah membantu banyak masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Para ojol tergerak karena Pak Nadiem telah menciptakan lapangan pekerjaan bagi kami sejak 2010. Bukan hanya pengemudi, UMKM dan masyarakat luas juga merasakan manfaatnya,” pungkas Bagus.



















