Pengangkatan Ditunda, Ratusan CPNS di Ponorogo Kembali Menganggur

Pengangkatan Ditunda, Ratusan CPNS di Ponorogo Kembali Menganggur
Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni. (istimewa)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi 2024 lalu harus bersabar untuk diangkat menjadi abdi negara. Pasalnya, pemerintah secara resmi menunda pengangkatan, dari yang semula 1 April 2025, menjadi 1 Oktober 2025.

Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Kabupaten Ponorogo, Ahmad Zamroni mengatakan, meski sudah diumumkan oleh Menteri Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), namun pihaknya masih menunggu surat resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Jadi kami posisinya juga menunggu surat resmi dari BKN, meski sudah diumumkan oleh menteri,” ungkap Zamroni, Rabu (12/3/2025).

Read More

Baca Juga :Pemkot Batu Gelar Pasar Murah Ramadan 2025, Stabilkan Harga dan Ringankan Beban Warga

Meskipun demikian, Zamroni meminta sebanyak 323 CPNS 2024 di Kabupaten Ponorogo yang dinyatakan lolos seleksi tidak khawatir terkait mundurnya pengangkatan. Pun, posisi mereka sebagai CPNS tidak akan tergeser.

“Yang jelas kalau di Ponorogo seluruh pemberkasan sudah selesai, tinggal nunggu pengangkatannya saja,” ucapnya.

Zamroni tidak memungkiri ada sejumlah CPNS 2024 Ponorogo yang menanyakan perihal mundurnya jadwal pengangkatan. Apalagi sebagian dari mereka yang lolos seleksi telah resign dari kantor tempat kerjanya semula.

Baca Juga :Kadisdik Jatim Larang Kegiatan Wisuda atau Purnawiyata yang Bebani Masyarakat

“Kalau mereka ada kegelisahan itu wajar, saya maklum sekali, mereka ingin cepat-cepat dapat SK setelah lolos. Tapi dipastikan mereka yang dinyatakan lolos akan aman, hanya memang prosesnya yang agak mundur,” tambahnya.

Selain itu, Zamroni memastikan penundaan pengangkatan ratusan CPNS di Kabupaten Ponorogo itu tidak akan berdampak pada masa kerja. Hanya saja, hak keuangan seperti pencairan gaji baru dapat dilakukan setelah terbitnya surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT).

“Jika TMT dan SMPT itu ditetapkan secara bersamaan pada Oktober 2025, maka secara otomatis hak keuangan yang semestinya diterima akan mengikuti,” jelasnya.

Baca Juga :Melongok Suasana Ramadan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2 B Blitar, Semangat Kompak Tadarusan, Target Khatam Al Quran Sebelum Lebaran

Seperti diketahui, formasi 323 CPNS 2024 Ponorogo seluruhnya terisi penuh, terdiri 164 tenaga teknis dan 159 tenaga kesehatan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *