Jombang, SEJAHTERA.CO – Aksi perampokan yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri) warga Pekalongan, Jawa Tengah, terjadi di Jalan Tol Kesamben, Kabupaten Jombang. Pelaku, Herlambang Bintara (30) nekat merampas mobil taksi online yang ia pesan.
Mirisnya Antika Siti Alpiyah (26) istri Herlambang yang tengah hamil enam bulan terlibat dalam aksi kejahatan ini.
Peristiwa ini bermula saat pasutri tersebut memesan layanan taxi online dari Benowo, Surabaya, dengan tujuan Tulungagung. Dalam perjalanan, Antika berpura-pura mengalami mual sebagai pengalihan perhatian.
Saat korban, Wahid Nurfadli (23), mulai lengah, Herlambang langsung melingkarkan tali ke lehernya. Korban sempat melakukan perlawanan, namun upayanya gagal setelah Antika menggigitnya, sementara dadanya terkena lemparan helm yang ada di dalam mobil.
Baca Juga :Pengangkatan Ditunda, Ratusan CPNS di Ponorogo Kembali Menganggur
Akibat serangan brutal itu, korban akhirnya tersungkur di jalan tol, sementara pasutri tersebut kabur membawa mobil Avanza nopol L 1859 BBD dengan rencana menjualnya untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Namun, aksi mereka tak berlangsung lama. Polisi gabungan dari Resmob Polres Jombang dan Polsek Cepu berhasil melacak dan menangkap keduanya di Jalan Gajah Mada Turibang, Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Selasa (11/3/2025) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari. Tidak hanya kedua pelaku, barang bukti mobil telah diamankan di Mapolres Jombang.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, mengungkapkan bahwa aksi ini telah direncanakan sebelumnya. “Mereka sudah menyusun skenario, termasuk alasan mual sebagai pengalihan. Ini bukan aksi spontan, tapi kejahatan terorganisir,” ujarnya.
Baca Juga :Marak Aksi Koboi Rusak Mobil Gunakan Senpi di Malang Diburu Polisi
Lebih mengejutkan lagi, Antika diketahui pernah terlibat dalam kasus pencurian truk di Jakarta. Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal yang berpotensi membuat mereka mendekam di penjara selama 12 tahun.



















