Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Kejaksaan Negeri atau Kejari Ponorogo mengangkut dua boks kontainer berisi berkas untuk diamankan usai melakukan penggeledahan di kantor Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo, Selasa (27/5/2025) malam.
Dua boks tersebut dibawa tim penyelidik Kejari Ponorogo setelah melakukan penggeledahan selama lebih dari 5 jam. Berkas-berkas tersebut diduga berkaitan dengan kasus penyalahgunaan wewenang dalam kredit fiktif di BRI Cabang Ponorogo Unit Pasar Pon.
Kasie Intelijen Kejari Ponorogo Agung Riyadi mengatakan jika dalam kasus yang sedang ditangani tersebut terindikasi adanya kerugian negara yang disebabkan oleh pencairan kredit fiktif. Kasus tersebut sudah berjalan sekitar satu bulan yang lalu.
Baca Juga :Cari Korban Tenggelam, Kerahkan 35 Personel, Fokus ke TKP dan Radius 3 Kilometer
“Ada indikasi kerugian negara, untuk barang bukti berupa berkas yang kita amankan belum bisa kami sampaikan,” ungkap Agung saat ditemui koranmemo.com, Rabu (28/5/2025).
Agung menjelaskan jika modus yang digunakan dalam kredit fiktif yakni dengan menggandakan identitas berupa kartu tanda penduduk (KTP) tanpa diketahui oleh pemilik asli.
Dimana identitas ganda tersebut digunakan untuk melakukan pencairan kredit oleh orang lain.
“Masyarakat yang dicatut identitasnya ini tiba tiba menerima tagihan. Padahal tidak merasa berhutang akhirnya kredit macet dan negara mengalami kerugian,” ujarnya.
Disinggung soal jumlah kerugian, pihaknya masih melakukan perhitungan. Sebab dari hasil penyelidikan sementara ada puluhan nama yang menjadi korban kredit fiktif tersebut. Bahkan di antaranya menggunakan pinjaman maksimal sekitar Rp50 juta.
Baca Juga :Pedrosa, Sapi Jumbo Asal Jombang Dipinang Prabowo untuk Kurban Idul Adha
“Korbannya puluhan dan kasus ini didasari atas laporan dari masyarakat makanya kita lakukan penyelidikan,” tegasnya.
Selain itu, sejumlah saksi juga telah diperiksa yang berkaitan dengan kasus itu. Pun, masyarakat diminta melapor jika memang menjadi korban kredit fiktif tersebut.
“Nama nama korban sudah kita dapat, kita juga sudah panggil beberapa saksi. Ya nanti rencananya kita juga periksa pihak bank,” tandasnya.



















