Petugas Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Barat Sungai

Petugas Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Barat Sungai
Petugas gabungan razia tempat hiburan malam dini hari. (ist)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, Sub Denpom V 2/2 dan lintas instansi di Kabupaten Kediri, Sabtu (7/3/2026) hingga Minggu (8/3/2026) dini hari, menggelar razia tempat hiburan malam di wilayah barat sungai.

Adanya patroli gabungan pengawasan ini terkait pengaturan jam operasional tempat hiburan malam sesuai Surat Edaran Bupati Kediri selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1447 H / 2026 H.

Khaleb Untung Satrio Witjaksono Kepala Satpol. PP Kabupaten Kediri mengatakan, razia tempat hiburan malam tersebut berada di wilayah Kecamatan Banyakan, Grogol dan Semen.

Read More

Baca Juga :Normalisasi Sekaligus Bersihkan Sampah yang Hambat Aliran Sungai

Beberapa lokasi yang dirazia di antaranya di Kecamatan Banyakan Karaoke, Ngesong, Karaoke AR, Karaoke Top Up
Kafe, dan Karaoke 99 terpantau dalam kondisi tutup.

“Untuk Kecamatan Grogol : Karaoke Naga Mas terpantau dalam kondisi tutup. Di Kecamatan Semen Karaoke Emprit terpantau dalam kondisi tutup. Kami melihat tidak ada aktivitas sama sekali dan terlihat surat edaran bupati juga tertempel di pintu gerbang masuk tempat hiburan tersebut,” katanya.

Khaleb berharap, pengelola tempat hiburan patuhi aturan yang berlaku, menghormati, menghargai orang yang sedang melakukan ibadah puasa. Ini merupakan kesepakatan bersama antara pengelola tempat hiburan dan Pemkab Kediri yang mengimbau dan meminta tempat hiburan tidak buka pada bulan puasa.

Baca Juga :Dapat Bingkisan, Rumah dan MCK Direnov TMMD ke-127

“Kami akan terus pantau perkembanganya agar tempat hiburan bisa tutup saat puasa. Ini demi kenyamanan dan menjaga ketertiban umum di bulan puasa,” katanya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *