Pj Gubernur Jatim Diminta Keluarkan Status Bencana, Legislator Berharap BTT untuk Tangani PMK

Pj Gubernur Jatim Diminta Keluarkan Status Bencana, Legislator Berharap BTT untuk Tangani PMK
Plt DPC PDIP Tulungagung yang juga merupakan Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Erma Susanti saat memberikan pernyataan soal kasus PMK (isal/sejahtera.co)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Jawa Timur utamanya Kabupaten Tulungagung rupanya jadi perhatian DPRD Jawa Timur. Selain itu Komisi B DPRD Jawa Timur tengah mendesak Pj Gubernur untuk mengeluarkan status bencana PMK, agar Belanja Tak Terduga (BTT) bisa dipakai untuk menangani PMK.

Plt DPC PDIP Tulungagung yang juga merupakan Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Erma Susanti mengatakan, kasus PMK ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Dia tidak ingin PMK tahun 2023 terulang karena, pemerintah terlambat mengeluarkan status bencana.

Hal itu berimbas pada banyaknya jumlah sapi di Jawa Timur termasuk Kabupaten Tulungagung terjangkit PMK. Karena itu, Erma mendesak Pj Gubernur Jawa Timur untuk segera mengeluarkan status bencana PMK.

Read More

Baca Juga :Penyegaran Jabatan, Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Tiga Kapolsek

“Kami (Komisi B DPRD Jawa Timur) mendesak Pj Gubernur untuk segera mengesahkan status bencana pada kasus PMK ini. Kami tidak ingin seperti di tahun 2023 kemarin, dimana pemerintah terlambat untuk mengeluarkan itu,” kata Erma Susanti, Senin (3/2/2025).

Dikeluarkannya status itu, menurut Erma, alokasi BTT Pemprov Jawa Timur agar bisa digunakan untuk menangani kasus PMK. Dengan begitu Pemkab/Pemkot bisa menggunakan BTT untuk penanganan PMK pada masing-masing wilayah.

Menurutnya tujuan penggunaan BTT untuk menangani PMK digunakan untuk pengadaan suplai vaksin, pengobatan ternak terpapar PMK, hingga sosialisasi bagi petugas kesehatan hewan. Dengan begitu, pihaknya optimis jika nantinya penanganan PMK di Jawa Timur bisa ditangani secara cepat dan tepat.

Baca Juga :Pemeriksaan Lanjutan Dugaan Kasus Penipuan, Oknum Aktivis Segera Ditetapkan Tersangka

“Meski terlambat, untungnya tahun 2023 kemarin itu ada dana dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang bisa digunakan untuk vaksin, pengobatan, bahkan hingga ganti rugi,” ungkapnya.

Erma juga mendorong masing-masing daerah terutama Kabupaten Tulungagung untuk menyuntikkan vaksin minimal dua kali bagi hewan ternak sapi terutama sapi perah. Mengingat harga indukan sapi perah yang mahal, sehingga wilayah penghasil susu harus benar-benar menjaganya.

Menurur Erma, untuk suplai vaksin sendiri, pihaknya juga sudah meminta Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur untuk segera pengadaan vaksin PMK karena kebutuhan di Jawa Timur sangat banyak. Terutama di Kabupaten Tulungagung yang memang termasuk wilayah dengan kasus PMK yang parah.

Baca Juga :Jalan Ambles di Desa Samar Tulungagung Tak Dapat BTT, Begini Langkah Dinas PUPR

“Penghitungan kami, kebutuhan vaksin di Jawa Timur untuk mencukupi seluruh total populasi sapi sebanyak 7 juta dosis vaksin, sehingga untuk disuntikkan minimal dua kali, berarti butuh dua kali lipatnya,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *