PMII Aksi di Kejari Ponorogo, Bawa Obat Tetes Mata hingga Pemutih sebagai Simbol Berantas Korupsi

Puluhan anggota PMII saat melakukan aksi demo didepan kantor Kejari Ponorogo.
Puluhan anggota PMII saat melakukan aksi demo didepan kantor Kejari Ponorogo.(foto: istimewa)

PONOROGO, SEJAHTERA.CO – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Kamis (13/8/2026).

Baca juga:Kejari Ponorogo Kembali Sita Rp1,24 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD

Aksi yang mendapat pengawalan aparat kepolisian tersebut diwarnai sejumlah tuntutan terkait penanganan perkara yang tengah ditangani Kejari Ponorogo. Mahasiswa meminta kejaksaan mengusut setiap perkara secara tuntas dan transparan.

Read More

Koordinator aksi, Ulil Razak, mengatakan proses penanganan perkara harus dilakukan secara terbuka agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan kasus yang ditangani aparat penegak hukum.

“Kami meminta agar kasus yang ditangani kejaksaan bisa diusut tuntas. Selain itu, penanganannya juga harus dilakukan secara transparan,” ungkapnya.

Tak hanya menyoroti penegakan hukum, PMII juga mendorong Kejari Ponorogo ikut mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan.

Menurut mahasiswa, pembenahan diperlukan baik di lingkungan eksekutif maupun legislatif untuk mempersempit ruang terjadinya praktik korupsi.

“Tata kelola pemerintahan, baik di eksekutif maupun legislatif, harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ulil.

Usai menyampaikan tuntutan, mahasiswa kemudian menyerahkan sejumlah barang secara simbolis kepada pihak Kejari Ponorogo. Bukan tanpa maksud, barang-barang tersebut dipilih sebagai simbol dari pesan yang ingin disampaikan.

Di antaranya obat tetes mata, antiseptik, cotton bud, hingga pemutih pakaian. Barang-barang tersebut diterima langsung Kasi Intel Kejari Ponorogo I Komang Ugra.

Ulil menjelaskan, obat tetes mata menjadi simbol agar kejaksaan dapat melihat setiap persoalan secara jernih. Sementara obat antiseptik dan cotton bud dimaknai sebagai upaya membersihkan berbagai persoalan.

Adapun pemutih pakaian menjadi simbol harapan agar praktik korupsi di Ponorogo dapat dibersihkan.

“Kami berikan ini sebagai simbol agar kejaksaan bisa melihat secara jernih, tidak menutup telinga, serta menggunakan pemutih pakaian untuk membersihkan noda korupsi di Ponorogo,” tandasnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Ponorogo I Komang Ugra mengapresiasi aksi yang dilakukan mahasiswa. Menurutnya, kritik dan tuntutan tersebut menjadi pengingat sekaligus dorongan bagi jajaran kejaksaan untuk terus bekerja maksimal.

Baca juga:Selter JPTP Ponorogo Ditutup, 39 Peserta Berebut Enam Jabatan Eselon II

“Tentu ini sebagai pemecut agar kami tetap bekerja pada jalurnya. Apa yang menjadi tuntutan akan kami laksanakan,” pungkas Ugra.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *