Kediri, SEJAHTERA.CO – Petugas Satpol PP Kabupaten Kediri gerak cepat merazia dan mengamankan pengamen berkostum Pocong yang mangkal di Perempatan Paron, Kecamatan Ngasem, Senin (30/6/2025) siang.
Satpol PP bertindak cepat karena keberadaan pocong di siang hari mengganggu ketertiban umum bahkan membuat takut anak yang melintas seputar perempatan Paron.
Kasatpol PP, Kaleb Untung Satrio Witjaksono menjelaskan, pihaknya bertindak karena mendapatkan laporan masyarakat utamanya pengguna jalan yang merasa terganggu dengan pengamen berkostum pocong di siang hari.
“Kita amankan pria ini dan berdasar indentitasnya berasal dari Semarang. Mengaku mengamen dengan kustum pocong agar lebih mudah cari duit dan mendapatkan perhatian dari pengguna jalan,” jelasnya.
Khaleb menambahkan, pengamen ini diminta balik ke kota asalnya di Semarang dan tidak balik ke Kabupaten Kediri. Pengamen tersebut mengaku saat di kota lain ia sering terjaring Satpol PP karena berkustum pocong.



















