Polisi Ungkap Fakta Baru, Ibu Bayi Hamil Sebelum Menikah, Kabur ke Jombang untuk Tutupi Kehamilan

Polisi Ungkap Fakta Baru, Ibu Bayi Hamil Sebelum Menikah, Kabur ke Jombang untuk Tutupi Kehamilan
Barang bukti yang digunakan pelaku saat melahirkan bayi di kamar kos, termasuk asbak yang dipakai untuk memotong tali pusat, pakaian saat kejadian, dan alat komunikasi milik pelaku. (taufiqur/sejahtera.co)

Jombang, SEJAHTERA.CO –  Penyidik Satreskrim Polres Jombang mengungkap fakta baru dalam kasus kematian bayi perempuan yang ditemukan di kamar kos Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Rabu (11/12/2024).

Baca Juga :Polisi Masih Selidiki Kasus Kematian Bayi di Kamar Kos

Pelaku, seorang wanita berinisial M (19), diketahui telah hamil sebelum menikah dengan suami sahnya pada Agustus 2024 lalu.

Read More

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra menyampaikan, suami sah M (ibu bayi, red) sudah mengetahui kehamilan tersebut sebelum pernikahan. Namun, pernikahan tetap dilangsungkan.

“Tiga hari setelah menikah, M melarikan diri dari rumah. Suaminya kemudian melapor ke Polres Gresik terkait orang hilang,” jelas Margono dalam pers rilis, Selasa (17/12/2024).

Baca Juga :Rumah Warga Giripurno Ambrol Diterjang Longsor, Ini Kerugiannya

Pada November, M diketahui tinggal di kos-kosan di daerah Peterongan. Lalu pada 11 Desember, M mengalami kontraksi dan melahirkan seorang diri tanpa bantuan siapa pun.

Bayi perempuan itu lahir dalam keadaan hidup dan sempat menangis. Namun, M diduga panik dan membekap bayinya hingga tewas karena takut tangisan tersebut terdengar penghuni kos lain.

“Bayi sempat menangis setelah lahir, tapi pelaku panik dan membekap mulut hingga kehabisan oksigen. Ini dibenarkan juga oleh tim medis. Yang mana penyebab kematian karena kehabisan oksigen. Ini juga dibenarkan oleh terduga pelaku,” ujar Margono.

Baca Juga :Tak Kuat Menanjak, Truk Terperosok di Kali Lanang Kota Batu

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan usia kandungan M sudah mencapai 9 bulan saat melahirkan. Polisi telah mengambil organ bayi untuk keperluan tes DNA guna memastikan identitas biologis bayi tersebut.

“Pengakuan sementara menyebut bayi itu hasil hubungan dengan pacar yang lama,” imbuh Margono.

Saat ini, M masih dalam pendampingan PPA dan ditempatkan di rumah aman karena kondisinya belum stabil.

Baca Juga :Oknum Suporter Bentrok di Perbatasan Kediri-Malang

“Motif sementara pelaku adalah ingin menutupi kehamilannya. Karena orang tua M menyadari jika anaknya hamil. Hanya saja yang bersangkutan mengelak,” pungkas Margono.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *