Polres Batu Bakal Tindak 10 Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025, ini Sasarannya

Polres Batu Bakal Tindak 10 Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025, ini Sasarannya
Kapolres Batu AKBP Andy Yudha Pranata saat memimpin Apel gelar pasukan dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025. (arief/sejahtera.co)

Batu, SEJAHTERA.CO – Polres Batu menggelar apel pasukan menandai dimulainya pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2025, di halaman Mapolres Batu, Senin (10/2/2025).

Kapolres Batu AKBP Andy Yudha Pranata menekankan, tujuan utama Operasi Keselamatan Semeru 2025 untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas beserta fatalitasnya dan menertibkan pengendara roda dua maupun roda empat.

Kapolres Batu menyampaikan Operasi Keselamatan Semeru 2025 ini mengedepankan preemtif dan preventif secara edukatif dan humanis.

Read More

Baca Juga :Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Semeru 2025 ini 10 Sasaran Penindakan Pelanggar Lalu Lintas

“Selain memberikan edukasi, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas akan tetap dilakukan, baik tilang manual maupun elektronik,” jelasnya.

Pada operasi yang berlangsung mulai 10 Februari 2025 hingga 23 Februari 2025 itu, menekankan pada 10 pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Pelanggaran tersebut meliputi berboncengan lebih dari satu orang. Berkendara melebihi batas kecepatan. Pengendara kendaraan bermotor di bawah umur. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI.

Baca Juga :Gerombolan Beratribut Membabi-buta Hajar Pemuda di Depan SPBU Perak, Polisi Buru Pemotor

Kemudian, pengendara mobil tidak menggunakan sabuk keselamatan. Menggunakan ponsel saat berkendara. Pengemudi di bawah pengaruh alkohol, narkotika atau obat terlarang.

Melawan arus lalu lintas. Menerobos lampu merah dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *