Polres Blitar Razia Terpadu, Tekan Kriminalitas

Polres Blitar Razia Terpadu, Tekan Kriminalitas
Petugas ketika memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.(aziz/sejahtera.co)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Guna menjaga situasi keamanan dan kamtibmas tetap kondusif, Polres Blitar  gencar  melaksanakan kegiatan razia terpadu.  Ini  dilakukan secara serentak, baik di tingkat Polres maupun oleh masing-masing polsek jajaran.

Baca Juga :Terkikis Luapan Air, Jembatan Suwaru Tulungagung Roboh

Untuk tingkat Polres, razia dilakukan dengan sistem rayonisasi,   petugas disebar di sejumlah titik strategis. Terutama jalan utama dan jalur protokol yang menjadi akses lalu lintas utama masyarakat.  Sementara itu, di tingkat polsek,   razia dilakukan secara mandiri di wilayah hukum masing-masing dengan menyasar tempat-tempat rawan tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas. Kamis (12/6/25).

Read More

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif kepolisian dalam menekan angka kriminalitas dan pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Blitar. “Kami fokus pada lima target utama dalam razia ini, yakni peredaran minuman keras (miras), kepemilikan senjata tajam (sajam) tanpa izin, penyalahgunaan narkoba, penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat, serta kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor),” ujar Kapolres.

Selama kegiatan berlangsung, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 9 sepeda motor dengan knalpot tidak standar (knalpot brong). Polres Blitar juga memberikan imbauan kepada warga untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan untuk segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Razia ini akan terus dilaksanakan secara berkala dan acak, sebagai bagian dari upaya Polres Blitar mencegah tingkat kriminalitas dan menciptakan harkamtibmas menyambut momen penting aman di agenda Suro 2025 atau kegiatan masyarakat dalam skala besar.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *