Kediri, SEJAHTERA.CO – Upaya menekan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong terus digencarkan jajaran Polres Kediri Kota melalui patroli rutin bertajuk “Jumat Gaul”, Sabtu dini hari (23/5/2026).
Baca juga:Haru Pemberangkatan 162 CJH Kota Blitar, Wali Kota Titip Doa untuk Daerah
Kegiatan diawali dengan apel gabungan di Markas Komando (Mako) Polres Kediri Kota sebelum personel diterjunkan ke sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lokasi balap liar maupun aksi ugal-ugalan kendaraan bermotor.
KBO Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota, IPTU Murnianto, S.H., menjelaskan patroli “Jumat Gaul” merupakan kegiatan rutin setiap Jumat malam sebagai langkah antisipasi terhadap penggunaan knalpot brong, balap liar, serta gangguan ketertiban lalu lintas.
“Untuk malam ini kami melaksanakan kegiatan antisipasi knalpot brong maupun balap liar melalui patroli Jumat Gaul. Kegiatan diawali apel di Mako, kemudian personel dibagi di tiga titik rawan, yakni perbatasan Tepus, Simpang Tiga Kodim Selatan, dan Simpang Tiga Pos Walter Turun atau kawasan PDAM,” jelasnya.
Ia menambahkan, personel Satuan Samapta disiagakan di kawasan perbatasan Tepus, sementara jajaran Satlantas difokuskan di dua titik lainnya guna mempersempit ruang gerak pelanggar lalu lintas dan aksi balap liar.
Dalam patroli tersebut, petugas juga mengamankan seorang pengendara yang menggunakan knalpot brong dengan kondisi sepeda motor tidak standar dan tidak dilengkapi komponen kendaraan yang semestinya. Pengendara tersebut diketahui merupakan warga Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.
Baca juga:Program BSPS 2026, 159 Rumah Tidak Layak Huni di Kediri Direhab
Menurut Murnianto, patroli rutin tersebut terbukti mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus meminimalisasi aksi ugal-ugalan yang meresahkan masyarakat, terutama pada malam akhir pekan.
“Selama kegiatan Jumat Gaul dilaksanakan, angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan. Selain itu, kegiatan ini juga mampu meminimalisasi aksi balap liar di Kota Kediri,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan preventif tersebut dapat menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif, serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat pengguna jalan, khususnya pada malam hari di wilayah hukum Polres Kediri Kota.



















