Kediri, SEJAHTERA.CO – Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengamankan lima pelaku pengeroyokan dan pembacokan yang terjadi di Jalan Dworowati, Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Minggu (21/9/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Dari lima tersangka, empat di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.
Akibat kejadian tersebut, korban RRAS (20) asal Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, mengalami luka-luka dan sempat menjalani perawatan di RS Muhammadiyah.
“Kondisi korban sudah pulih setelah mendapat perawatan medis,” kata Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, dalam konferensi pers, Jumat (26/9/2025).
Baca Juga :Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Honda Vario di Jalan Raya Diwek Jombang
Peristiwa bermula ketika korban dan temannya pulang usai ngopi di sekitar SPBU Kelurahan Ngampel. Mereka berpapasan dengan rombongan sekitar 10 motor dari arah utara.
Korban diteriaki dan dikejar hingga terjadi pemukulan di depan dealer Yamaha Jalan Ahmad Dahlan.
Tak berhenti di situ, kelompok pelaku kembali menghadang korban di sekitar Simpang Empat Mrican. Di lokasi tersebut, korban akhirnya dianiaya menggunakan batu, ruyung, hingga senjata tajam jenis celurit yang mengenai pinggang korban.
Polisi bertindak cepat setelah menerima laporan. Melalui penyelidikan dan rekaman CCTV, tim Unit Resmob berhasil mengamankan 10 orang pada Rabu (24/9/2025).
Dari hasil pemeriksaan, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara lainnya dipulangkan karena tidak terbukti terlibat langsung.
Baca Juga :Bakar Sampah Ditanggalkan, Rumpun Bambu di Nganjuk Ludes Terbakar
Lima tersangka yang ditetapkan memiliki peran berbeda. FFJ (18) melempar gagang sapu dan memukul korban, SSK (16) melempar batu, RTQ (16) membacok korban dengan celurit, FFRA (17) menendang korban, dan MTM (17) memukul menggunakan ruyung serta tangan.
“Pasal yang kita sangkakan adalah Pasal 170 ayat 1 dan 2 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban luka-luka,” tegas AKP Cipto.



















