Polres Kediri Sita Ribuan Butir Pil Koplo dari Buruh Harian Lepas

Polres Kediri Sita Ribuan Butir Pil Koplo dari Buruh Harian Lepas
Terduga pelaku dan barang bukti diamankan Satresnarkoba Polres Kediri.(Humas Polres)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan ribuan butir narkoba jenis pil dobel L yang diduga hendak diedarkan kepada seseorang. Barang bukti tersebut ditemukan dari terduga pelaku AP alias Giman (36) warga Desa Sambirobyong, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri.

Baca Juga : Ratusan Personel Polres Kediri Disiapkan untuk Pilkada 2024

Dari penyelidikan laporan masyarakat, polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas terduga pelaku. Kasus itu mengarah pada AP alias Giman yang diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas.

Read More

“Yang bersangkutan diamankan petugas saat berada di rumahnya,” ujar Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati, Kamis (8/8/2024).

Sriati melanjutkan, hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa pil dobel L sebanyak 1.450 butir dalam 29 plastik klip dimasukkan ke dalam toples plastik dan satu unit ponsel. Kepada polisi, AP mengaku sebelumnya mendapatkan pil dobel L dengan cara membeli sebanyak 1.900 butir dalam 2 bungkus plastik warna bening dengan harga sebesar Rp. 1.700.000.

 

Baca Juga :Terlibat Tipikor, Kades dan Bendahara Desa Batangsaren Tulungagung Ditetapkan Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp 787 Juta

“Pil koplo ini didapatkan dari Yono dengan cara diedarkan kepada Hari Pitoyo alias Templek sebayak 20 butir dengan harga sebesar Rp 40 ribu,” bebernya.

Saat ini, petugas kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasusnya termasuk mencari keberadaan Yono maupun jaringannya.

“Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Kediri guna penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasi Humas Polres Kediri.

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *