Polres Lamongan Tetapkan Dua Tersangka Atas Tewasnya Pelajar Akibat Tawuran di Babat

Polres Lamongan Tetapkan Dua Tersangka Atas Tewasnya Pelajar Akibat Tawuran di Babat
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid saat memberikan keterangan perkembangan kasus pembacokan di Babat Lamongan. (istimewa)

Lamongan, SEJAHTERA.CO – Satreskrim Polres Lamongan telah menetapkan dua orang remaja, RW dan DP, sebagai tersangka dalam kasus kekerasan bersama atau pengeroyokan.

Tawuran antar-pemuda itu mengakibatkan seorang pelajar berusia 15 tahun tewas di Jalan Raya Babat – Lamongan, tepatnya di Pertigaan Nawong, Desa Gembong, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, pada Sabtu dini hari (31/5/2025).

“Penyidik dari Satreskrim Polres Lamongan telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kekerasan secara bersama – sama yang menyebabkan satu orang meninggal dunia yang terjadi di Kecamatan Babat,” ungkap Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, Minggu (1/6/2025).

Read More

Baca Juga :Peringatan Hari Lahir Pancasila, Pemkab Ponorogo Arak 21 Gunungan Hasil Bumi

Hamzaid menambahkan bahwa kedua tersangka saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lamongan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kedua pelaku yang sudah ditetapkan menjadi tersangka sudah dilakukan penahanan di Polres Lamongan,” tegasnya.

Meski demikian polisi masih terus melakukan penyelidikan intensif untuk mendalami motif dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi tawuran berdarah ini.

Sebelumnya, pihak kepolisian bergerak cepat dalam menangani kasus ini. Terduga pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Baca Juga :Peringatan Hari Lahir Pancasila, Pemkab Ponorogo Arak 21 Gunungan Hasil Bumi

Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Babat bersama Tim Unit Opsnal Satreskrim Polres Lamongan pada Sabtu (31/5/2025).

Kedua pelaku yang ditangkap diketahui merupakan warga Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan. Mereka ditemukan bersembunyi di rumah salah satu temannya.

Penangkapan ini berawal dari penyelidikan intensif serta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.

Tawuran antar-kelompok pemuda kembali merenggut korban jiwa di wilayah Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.

Insiden yang terjadi pada Sabtu dini hari, (31/5/2025) ini menyebabkan seorang pelajar berusia 15 tahun meninggal dunia di lokasi kejadian akibat sabetan senjata tajam jenis celurit.

Baca Juga :Kereta Api jadi Favorit Liburan, Penumpang di Nganjuk Melonjak Signifikan

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan korban tewas diketahui berinisial NFD (15), seorang pelajar warga Desa Sumengko, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan.

Peristiwa tragis ini bermula ketika pada Jumat (30/5/2025) malam, korban NFD bersama rombongannya yang terdiri dari 16 orang dengan mengendarai 8 sepeda motor, berangkat dari Desa Sumengko, Kedungpring, menuju Cafe Mahkota Babat.

Mereka melewati Tugu Wingko Babat dalam perjalanan.
Sekitar pukul 00.30 WIB, rombongan NFD meninggalkan Cafe Mahkota Babat.

Selanjutnya bergerak ke arah utara melewati Tugu Wingko Babat, lalu belok ke timur di Simpang Tiga Mira sambil menggeber-geber sepeda motor.

Baca Juga :Desa Susuhbango Kecamatan Ringinrejo Ikuti Lomba Desa Digital Nasional Wakil Kabupaten Kediri

Sesampainya di lokasi kejadian, rombongan mereka dihadang oleh kelompok pemuda lain.

NFD, yang saat itu berada di posisi paling belakang dalam konvoi, menjadi sasaran serangan. Ia terkena sabetan celurit oleh pelaku.

Meskipun korban dan rombongannya sempat mencoba menghindar ke arah barat sekitar 150 meter, NFD akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka yang dideritanya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *