Polres Ponorogo Kerahkan 200 Personel Gabungan, Jelang Pengamanan Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten

Polres Ponorogo Kerahkan 200 Personel Gabungan, Jelang Pengamanan Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten
Kabag Ops Polres Ponorogo, Kompol Edy Suyono. (istimewa)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Jelang rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada serentak 2024 yang digelar KPU Kabupaten Ponorogo, pada Selasa (3/12/2024), sebanyak 200 personel gabungan dari TNI Polri serta instansi terkait akan kembali dikerahkan untuk melakukan pengamanan.

Baca Juga :Enam Kecamatan di Malang Selatan Dikepung Banjir dan Tanah Longsor

Rencananya, rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten tersebut akan digelar di Gedung Sasana Praja Ponorogo, selama dua hari, yakni 3 dan 4 Desember 2024 dan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Read More

Kabag Ops Polres Ponorogo, Kompol Edy Suyono mengatakan, penerapan pola pengamanan rekapitulasi tersebut nantinya sama seperti saat debat publik beberapa waktu lalu, yakni ring 1, 2, dan 3. Ring 1 akan berada didalam gedung, ring 2 bagian luar gedung dan ring 3 di sekitar gedung.

Baca Juga :DKPP Kabupaten Kediri Siapkan 1 Ton Beras di Setiap Titik GPM

“Sesuai instruksi khusus dari Satuan Intelkam, insya allah kerawanan (rekapitulasi hasil suara tingkat kabupaten.red) tidak seperti saat debat publik. Yang kita turunkan sekitar 200 personel termasuk TNI dan instansi terkait,” ungkap Kompol Edy Suyono, Senin (2/12/2024).

Lebih lanjut, pihak Polres Ponorogo telah melakukan pemetaan secara khusus. Hasilnya, tidak memiliki atensi khusus terhadap proses rekap penghitungan hasil suara, karena melihat proses pemungutan suara 27 November lalu tidak ada kejadian menonjol. Termasuk saat proses rekapitulasi oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) tingkat kecamatan, juga berjalan lancar.

Baca Juga :Kasus Penganiyaan Anak kepada Bapak Berujung Kematian, Polres Ponorogo Panggil 8 Orang Saksi dan Ungkap Motif Pelaku

“Kita berharap saat rekapitulasi tingkat kabupaten juga bisa berjalan dengan lancar tanpa kendala. Dan untuk jumlah saksi dan pihak lain yang diperbolehkan masuk ke Gedung Sasana Praja, itu nanti KPU yang mengatur,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *