Lamongan, SEJAHTERA.CO – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang malam takbiran Idul Adha, Polsek Sambeng menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Patroli tersebut berupa penertiban knalpot brong di dua sekolah, yakni SMPN Sambeng dan SMKN Sambeng, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, pada Kamis (5/6/2025).
Hasil dalam razia knalpot brong di SMK Negeri Sambeng dan SMP Negeri Sambeng, petugas berhasil mengamankan sebanyak 24 sepeda motor yang tidak sesuai dengan spesifikasi standar, khususnya penggunaan knalpot tidak sesuai aturan.
Baca Juga :Ada Gaji ke-13, Pemkab Kediri Berharap ASN Meningkat Kinerjanya dan Disiplin
Kapolsek Sambeng, Iptu Miftachul Choir, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi pergesekan antar pelajar dan perguruan yang dipicu oleh penggunaan knalpot brong.
“Patroli ini guna mengantisipasi pergesekan antar pemuda dan antar perguruan silat yang sering terjadi di wilayah Lamongan akibat penggunaan knalpot brong,” ujar Iptu Miftahul Choir
Ia menegaskan bahwa penertiban ini khusus ditujukan untuk kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan spesifikasi standar, khususnya penggunaan knalpot tidak sesuai aturan.
“Dalam razia yang digelar di SMK Negeri Sambeng , Kami berhasil mengamankan sebanyak 17 barang bukti sepeda motor dan 7 kendara sepeda motor di SMP Negeri Sambeng yang menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai aturan,” bebernya.
Baca Juga :Ada Gaji ke-13, Pemkab Kediri Berharap ASN Meningkat Kinerjanya dan Disiplin
Seluruh kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Sambeng untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Sambeng , khususnya para pelajar, agar tidak lagi menggunakan knalpot brong karena dapat menggangu ketertiban umum dan memicu konflik,” pungkasnya.



















