Kediri, SEJAHTERA.CO – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat kembali digulirkan di Kabupaten Kediri pada 2026. Tercatat, sebanyak 159 rumah tidak layak huni akan direhabilitasi menjadi hunian yang lebih layak dan sehat.
Baca juga:Dinkes Kediri Ingatkan Jamaah Haji Perbanyak Air Putih dan Batasi Aktivitas di Luar Ruangan
Setiap unit rumah mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta, dengan rincian Rp17,5 juta untuk material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kediri, Ainur Rozi, menjelaskan program BSPS tahun ini merupakan tahap lanjutan dari pemerintah pusat.
“Program BSPS ini merupakan tahap kedua di 2026, yakni tahap lima dan enam. Saat ini masih dalam proses pembangunan,” ujarnya.
Ia menegaskan, penerima bantuan merupakan warga kurang mampu yang rumahnya memenuhi kriteria tidak layak huni dan layak mendapatkan bantuan pemerintah.
“Yang tercover benar-benar warga kurang mampu dan rumahnya memenuhi syarat. Ini bentuk kepedulian pemerintah agar masyarakat memiliki rumah yang sehat,” jelasnya.
Baca juga:Warga Soroti Perizinan Kegiatan dalam Forum Jum’at Curhat Polsek Pesantren Kediri
Rozi juga berpesan kepada warga penerima manfaat agar dapat merawat rumah yang telah direhabilitasi dengan baik.
Menurutnya, setelah diperbaiki, kondisi rumah menjadi lebih layak, bersih, dan sehat, sehingga dapat menunjang aktivitas sehari-hari sekaligus meningkatkan kualitas hidup.
“Harapan kami, warga bisa menjaga rumah tetap rapi dan sehat. Dengan begitu, kualitas hidup juga akan meningkat,” pungkasnya.



















