Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Ratusan nelayan di Kecamatan Munjungan menggeruduk Pendopo Manggala Praja Nugraha Trenggalek, Kamis (10/10/2024).
Baca Juga :Sebanyak 21 Calon KPPS Pernah Jadi Saksi Pemilu, Ini Kata Bawaslu Kabupaten Blitar
Aksi mereka dipicu permasalahan limbah tambak udang didaerahnya yang dinilai belum tuntas. Kondisi itu dinilai menyengsarakan masyarakat.
Hanung Kurniawan perwakilan aksi menyebut, kesengsaraan masyarakat akan limbah tambak udang itu sudah dirasakan sejak 2016.
Menurutnya, limbah tambak udang itu dibuang ke laut sehingga berdampak buruk pada kesehatan warga dan kelestarian laut. Terlebih tak sedikit masyarakat di sana menggantungkan perekonomian di sektor kelautan.
Baca Juga :Kapolres Batu Tangung Biaya Pengobatan dan Operasi Korban Penembakan Penjual Bakso
“Banyak nelayan yang kena penyakit gatal-gatal karena limbah tambak. Kemudian, kami juga mendapati banyak biota laut yang mati di sekitar pesisir. Jika terus dibiarkan, kami yang bergantung pada hasil laut akan kehilangan mata pencaharian,” kata Hanung.
Dalam aksinya warga juga membawa sampel air yang diduga sudah tercemar limbah tambak udang. Sampel itu ditunjukkan ke pemerintah daerah sebagai bukti bahwa kelestarian lingkungan di daerah perairan Munjungan sudah tercemar akan limbah tambak udang.
Baca Juga :Kondisi Penjual Bakso Korban Penembakan Stabil, Secepatnya Akan Dilakukan Operasi
Aksi ini merupakan puncak kekecewaan masyarakat terhadap minimnya pengawasan dan tindakan tegas. Warga berharap pemerintah benar-benar memenuhi janji untuk menyelesaikan permasalahan tambak udang liar yang telah merugikan mereka selama bertahun-tahun.
“Untuk itu kami mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap tambak-tambak yang dinilai merusak ekosistem laut,” pungkasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Trenggalek, Dyah Wahyu Ermawati mengatakan, akan mengambil langkah tegas terkait persoalan yang dialami warga. Terlebih problem yang dialami warga itu sudah berlangsung lama.
Baca Juga :Lewat Mural, Polsek Plemahan Ajak Pelajar Kampanyekan Pilkada Aman dan Kondusif
“Perbaikan lingkungan harus menjadi prioritas agar nelayan dan masyarakat setempat dapat kembali hidup dengan nyaman dan sehat,” kata Erma, sapaan akrabnya.
Untuk itu pihaknya bakal menutup operasional tambak yang tidak memiliki izin. Termasuk meminta tambak yang sudah berizin untuk memaksimalkan instalasi pengelolaan air limbah. Pihaknya memberi waktu sebulan kepada tambak-tambak yang memiliki izin untuk memperbaiki instalasi pengelolaan limbahnya.
Baca Juga :Sembilan Desa di Trenggalek Raih Penghargaan Bidang Lingkungan, Ada yang Dapat Motor
“Kami telah mengidentifikasi ada lima tambak udang di Kecamatan Munjungan, empat di antaranya memiliki izin, namun satu tidak memiliki izin sama sekali,” kata dia.



















