Buka Suara Soal Polemik Keberangkatan Jemaah Umrah, PT Annisa Ahmada Travelindo Laporkan Penyedia Tiket ke Polda Metro Jaya

Tangkapan layar sebuah video TikTok DF Law Firm and Partners selaku kuasa hukum PT Annisa Ahmada menerangkan polemik jamaah umrah, Rabu (23/9/2026).
Tangkapan layar sebuah video TikTok DF Law Firm and Partners selaku kuasa hukum PT Annisa Ahmada menerangkan polemik jamaah umrah, Rabu (23/9/2026).(foto: istimewa)

JOMBANG, SEJAHTERA.CO – PT Annisa Ahmada Travelindo akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait polemik keterlambatan keberangkatan dan kepulangan 1.182 jemaah umrah pada periode Agustus hingga September 2026. Manajemen travel menegaskan persoalan tersebut murni disebabkan oleh wanprestasi dari tiga perusahaan penyedia tiket penerbangan.

Baca juga:BPN Jombang Digugat ke PTUN Surabaya Terkait Dugaan Sertifikat Ganda Lahan Warisan di Banjardowo

Kuasa hukum PT Annisa Ahmada Travelindo dari DF Law Firm and Partners, Dian Farizka, menyampaikan permohonan maaf kepada para jemaah atas ketidaknyamanan yang terjadi. Ia membantah keras anggapan bahwa travelnya gagal memproses keberangkatan jemaah.

Read More

“Kami tegaskan ini bukan kegagalan pemberangkatan. PT Annisa Ahmada Travelindo sedang menuntut pertanggungjawaban dari tiga perusahaan penyedia tiket, yaitu PT NPW, PT PBB, dan PT ETH,” tegas Dian melalui pernyataan resminya, Rabu (23/9/2026).

Dian membeberkan, pihak travel telah mentransfer dana total sebesar Rp17.572.800.000 kepada ketiga penyedia tiket tersebut untuk penerbangan 1.182 jemaah. Namun, menjelang hari H, ketersediaan tiket tidak terpenuhi sesuai kesepakatan, dan permintaan pengembalian sisa dana pun belum dipenuhi oleh pihak penyedia.

Atas kerugian tersebut, PT Annisa Ahmada Travelindo resmi membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya pada 11 September 2026 dengan nomor laporan LP/B/6771/IX/2026/SPKT/Polda Metro Jaya. Seorang terlapor berinisial AC kini tengah menjalani proses hukum.

“Sejak berdiri pada 2022, kami telah memberangkatkan sekitar 20.000 jemaah dengan lancar. Kami berkomitmen penuh untuk menyelesaikan permasalahan ini dan bertanggung jawab kepada seluruh jemaah,” imbuhnya.

Di sisi lain, Kementerian Haji dan Umrah telah mengambil tindakan tegas. Akses PT Annisa Ahmada Travelindo pada sistem pendaftaran jemaah baru (Sisko Patuh) resmi ditutup sementara.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), mengonfirmasi langkah tegas tersebut saat ditemui di Kediamannya, Pesantren Al-Farros, Tebuireng, Jombang, Kamis (17/9/2026) lalu. Langkah ini diambil setelah ditemukannya kasus jemaah yang terlambat berangkat di Alun-alun Jombang hingga jemaah tertahan di Arab Saudi akibat tiket kepulangan belum tersedia.

Baca juga: Isyarat Selimut Almarhum Ibu dan Kisah Pilu Keluarga Korban KM Virgo Transport 8 Asal Jombang

“Akses mereka di Sisko Patuh sudah kami tutup sehingga tidak bisa mendaftarkan jemaah baru. Saat ini tim Inspektorat dan Ditjen terkait tengah melakukan pemeriksaan intensif, dan kami terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” tandas Gus Irfan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *