Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ponorogo menghadapi sejumlah hambatan.
Salah satunya yakni keterbatasan lahan, terutama di wilayah kelurahan yang minim aset milik pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Sugiarto, mengungkapkan hingga kini ada sedikitnya 24 Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan yang belum dapat direalisasikan karena belum tersedia lahan yang memenuhi ketentuan.
“Masih ada sekitar 24 koperasi di wilayah kelurahan yang belum bisa dibangun. Kendala utamanya memang lahan,” ungkap Agus.
Menurut Agus, pembangunan koperasi membutuhkan bidang tanah dengan ukuran minimal 20 x 30 meter. Sementara itu, tidak semua kelurahan memiliki aset yang dapat dimanfaatkan.
Bahkan, lima kelurahan tercatat sama sekali tidak mempunyai tanah milik pemerintah daerah.
“Yang paling berat, ada lima kelurahan yang tidak memiliki aset daerah sama sekali,” terangnya.
Baca Juga :Capaian UHC di Tulungagung Rendah, Ternyata Ini Penyebabnya
Dia menjelaskan, penggunaan aset pemerintah tidak dapat dilakukan secara instan. Setiap lahan harus dipastikan memiliki status hukum yang jelas, tidak sedang bersengketa, maupun tidak dalam penguasaan pihak lain melalui skema sewa.
“Memang harus clean and clear, agar tidak tidak menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.
Selain itu, sebelum dimanfaatkan, aset tersebut juga wajib melalui tahapan appraisal atau penilaian agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Semuanya harus melalui prosedur. Tidak bisa terburu-buru karena menyangkut legalitas aset daerah,” tegas Agus.
Untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut, Pemkab Ponorogo akan menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah pihak.
Di antaranya Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperdagkum) serta Kodim Ponorogo guna mencari alternatif penyediaan lahan bagi pembangunan Koperasi Merah Putih.
Baca Juga :Bawang Merah Turun, Bawang Putih Naik, ini Kata Pelaku UMKM di Kediri
“Hambatan ini perlu kita koordinasikan lagi, harapannya bisa segera tuntas dan realisasi program pemerintah bisa segera terlaksana,” pungkasnya.



















