Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Selama sembilan bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tulungagung berhasil mengamankan puluhan tersangka kasus peredaran narkoba. Jika dirupiahkan, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai miliaran rupiah.
Baca Juga :Luput dari Pengawasan, Balita di Tulungagung Tenggelam di Kolam Gurami
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan, selama tahun 2024 ini, pihaknya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Tulungagung sebanyak 81 kasus. Atas kasus ini, sebanyak 87 tersangka berhasil diamankan oleh petugas yang mayoritasnya merupakan pengedar.
Atas ungkap kasus ini, setidaknya dalam satu bulan, petugas Satreskoba Polres Tulungagung berhasil mengamankan sebanyak 10 orang pengedar narkoba. Hal ini tentunya menjadi keprihatinan Polres Tulungagung lantaran masih banyaknya kasus peredaran narkoba, dimana setiap tahunnya terjadi peningkatan kasus.
“Tahun ini jumlah kasusnya lebih banyak dari tahun 2023 kemarin. Kami sangat prihatin karena kasus narkoba ini tidak ada habisnya dan justru semakin lebih banyak,” kata AKBP Muhammad Taat Resdi, Kamis (19/9/2024).
Baca Juga :Tolak SK PBNU, Ratusan Nahdliyin Gugat Kepengurusan ke PN Blitar
Terkait barang bukti yang diamankan, ungkap Taat, pihaknya mendapati barang bukti berupa 1,3 kilogram sabu, kemudian pil ekstasi 463 butir serta pil double L 83.389 butir. Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya seperti minuman keras (Miras) berbagai jenis sebanyak 1.141 botol.
Terkait modus peredaran narkoba sendiri, selama ini masih dilakukan dengan cara yang sama yakni diedarkan menggunakan sistem ranjau, dimana pengedar tidak perlu bertemu secara langsung dengan konsumen. Bahkan beberapa pengedar diketahui mendapatkan barang yang dikirim melalui jasa pengiriman.
“Dari pengungkapan kasus ini serta banyaknya barang bukti yang berhasil kami amankan, ini bisa menyelamatkan empat ribu jiwa lebih di Tulungagung dari kasus penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.
Baca Juga :Truk Muatan Snack di Kediri Tabrak Pagar Jembatan dan Terjun ke Sungai, ini Penyebabnya
Sedangkan berdasarkan hasil temuan, Taat menyebut, jika wilayah Kecamatan Kedungwaru menjadi wilayah temuan kasus peredaran narkoba terbanyak yakni sebanyak 16 TKP. Kemudian, disusul wilayah Kecamatan Ngunut dengan total 13 TKP dan wilayah Kecamatan Tulungagung kota dengan total 9 TKP.
Meski demikian, untuk temuan barang bukti terbanyak justru terjadi pada wilayah Kecamatan Gondang, dimana petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 5,5 ons atau 550 gram. Menurut Taat, kasus penyalahgunaan narkoba di Tulungagung terjadi karena latar belakang masalah ekonomi atau sekedar coba-coba.
Baca Juga :Rumah di Kawasan Padat Penduduk Tulungagung Hangus Terbakar, Ternyata ini Penyebabnya
“Kami menghimbau agar masyarakat mengawasi anaknya masing-masing agar terhindar dari kasus penyalahgunaan narkoba. Kami juga siap membantu jika ada anak-anak yang membutuhkan rehabilitasi dari pernyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.



















