Jombang, SEJAHTERA.CO – Satlantas Polres Jombang menggelar operasi pembatasan angkutan barang dalam rangka menegakkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Perhubungan terkait larangan kendaraan berat melintas selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.
Operasi ini dilakukan untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan mengurangi potensi kemacetan akibat kendaraan bertonase besar di wilayah Kabupaten Jombang.
Seperti pada Senin (24/3/2025), operasi dilakukan di Simpang Empat Pos Pantau Jombang Kota (simpang empat Stasiun Jombang) dengan menyasar kendaraan angkutan barang yang memiliki sumbu tiga atau lebih.
Baca Juga :Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis bersama Mitra Kerja
Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan, identitas pengemudi, serta jenis muatan yang diangkut.
“Dalam pemeriksaan kali ini, kami menemukan sekitar 10 kendaraan yang dibatasi dan tidak boleh melintas,” ujar Iptu Syamsul Arifin, KBO Satlantas Polres Jombang.
“Kendaraan yang dilarang beroperasi adalah yang memiliki sumbu tiga ke atas, tetapi kami bahkan menemukan satu truk dengan sumbu lima yang mengangkut semen,” sambungnya.
Sebagai bentuk penindakan, petugas memberikan teguran tertulis untuk pelanggaran ringan, sedangkan truk sumbu lima yang membawa semen dikenai sanksi tilang karena melanggar aturan pembatasan.
Baca Juga :Sambut Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025, DPUPKP Kabupaten Ponorogo Masifkan Perbaikan Jalan
Lebih lanjut, Iptu Syamsul Arifin menjelaskan bahwa operasi ini akan berlangsung mulai 24 Maret 2025 hingga 8 April 2025. Pembatasan ini bertujuan untuk memastikan arus mudik dan balik Lebaran tetap lancar serta mengurangi risiko kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan angkutan barang untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Langkah ini diambil demi kenyamanan dan keselamatan bersama selama arus mudik dan balik Lebaran,” tambahnya.
Baca Juga :Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati Buka Bersama Peradi Kediri Raya, Ini Pesannya
Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat pengguna jalan, terutama para pemudik, dapat merasakan perjalanan yang lebih aman dan nyaman selama periode Lebaran.



















