Jombang, SEJAHTERA.CO – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang memperpanjang masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) hingga 25 April 2025. Kebijakan ini diambil karena ratusan calon jamaah haji (CJH) belum menyelesaikan pembayaran.
Kepala Kantor Kemenag Jombang, Muhajir, menjelaskan bahwa dari total 660 CJH yang berhak melakukan pelunasan tahap kedua, baru 336 orang yang telah melunasi. Artinya, masih ada 324 CJH yang belum menyetor kekurangan biaya.
“Pelunasan kami perpanjang karena jumlah yang belum bayar cukup banyak. Kami sudah minta KUA untuk turun langsung mendatangi jamaah,” ujar Muhajir saat dikonfirmasi, Rabu (23/4/2025).
Baca Juga :Tragis, Warga Pandanrejo Meninggal Dunia Tertimpa Mobil Tayo
Berdasarkan data, total CJH Kabupaten Jombang yang telah melunasi pada tahap pertama dan kedua berjumlah 1.107 orang. Kemenag berharap, dengan keterlibatan KUA di lapangan, kendala yang dihadapi jamaah bisa segera teratasi.
Muhajir menyebut beberapa faktor menjadi penyebab keterlambatan pelunasan, di antaranya kondisi ekonomi, penggabungan keluarga, atau keinginan berangkat bersama pasangan atau anggota keluarga lain.
“Jika memang tidak memungkinkan berangkat tahun ini, kami minta mereka buat surat pernyataan bermaterai. Karena kuota sudah masuk dan tidak bisa digantikan,” jelasnya.
Untuk diketahui, biaya haji embarkasi Surabaya tahun ini sebesar Rp60,9 juta. Jika saat pendaftaran calon jamaah sudah menyetor Rp25 juta, maka masih harus melunasi Rp35,9 juta.



















