Ratusan Hewan Ternak di Trenggalek Terjangkit PMK, 10 Ekor Mati

Ratusan Hewan Ternak di Trenggalek Terjangkit PMK, 10 Ekor Mati
Petugas saat melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak. (angga/sejahtera.co)

Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Trenggalek meningkat. Per 6 Januari 2025, sebanyak 235 hewan ternak dilaporkan terjangkit PMK. Sebanyak 10 ekor di antaranya mati merujuk data mulai minggu akhir Desember 2024.

Baca Juga :Target 4 Juta Kunjungan Wisatawan, Bupati Ponorogo Launching Kalender Wisata 2025, ini Jadwal dan Tanggalnya

Pada minggu akhir 2024, sebanyak 79 hewan ternak di Kabupaten Trenggalek terjangkit PMK. Meskipun sudah diobati secara menyeluruh, prosentase kesembuhan tidak mencapai 100 persen.

Read More

Sebanyak 15 ekor dilaporkan sembuh dari penyakit PMK, 3 ekor dipotong paksa, 5 ekor dijual, 3 ekor mati dan 53 ekor sakit.

“Sebanyak 79 ekor itu sudah diobati semua,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek, Ririn Hari Setiani, Selasa (7/1/2025).

Baca Juga :Tren Pelanggaran Lalu Lintas Pelajar di Trenggalek Naik Drastis, Ayo Bersama Jaga Generasi Penerus Bangsa

Bukannya mereda, kasus PMK di Bumi Menak Sopal sebutan lain Kabupaten Trenggalek kian bertambah. Tambahan kasus itu mencapai 156 ekor dengan rincian 9 ekor hewan ternak sembuh, 2 potong paksa, 6 dijual, 7 ekor mati dan 132 ekor sakit.

Dengan tambahan itu, angka kematian hewan ternak akibat PMK di Trenggalek mencapai 10 ekor. Rinciannya, ternak sembuh sebanyak 24 ekor, ternak sakit 185 ekor, ternak potong paksa 5 ekor dan ternak jual 11 ekor.

“Untuk jumlah total kasusnya 235 ekor dan semuanya sudah diobati,” imbuhnya.

Baca Juga :Percobaan Bunuh Diri Sekeluarga dengan Racun di Kediri, Tersangka Peragakan Puluhan Adegan

Ririn sapaan akrabnya menyebut, terus memasifkan edukasi untuk mencegah penularan agar tidak bertambah meluas. Salah satu langkah pencegahan itu diharapkan dapat meminimalisir potensi penularan sembari menunggu kucuran vaksin PMK dari Kementerian Pertanian dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Pemkab Trenggalek tidak ada anggaran yang cukup untuk vaksin, menunggu dari kementan dan provinsi,” ujarnya.

Di lain sisi, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk melakukan vaksinasi mandiri. Kolaborasi itu untuk memutus rantai persebaran PMK yang dinilai begitu cepat.

Baca Juga :PAD Sektor Wisata Kabupaten Kediri Capai Rp3,7 Miliar di Tahun 2024

Pihaknya juga akan memperketat lalu lintas ternak yang masuk wilayah Bumi Menak Sopal sebutan lain Kabupaten Trenggalek.

“Peternak dapat melakukan vaksinasi mandiri bila tidak tersedia vaksin dari pemerintah,” jelasnya.

Selain itu pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam membeli hewan ternak. Misalnya dengan mengecek surat keterangan kesehatan hewan dan sertifikat veteriner yang dikeluarkan dinas setempat.

Kemudian memastikan ternak yang dibeli sudah mendapatkan vaksinasi yang dibuktikan dengan surat keterangan vaksin.

Baca Juga :Ngeri ! Ratusan Ular Dievakuasi di Area Permukiman Warga Trenggalek

“Lalu ternak yang dibeli jangan langsung disatukan dengan sapi lain di kandang. Pisahkan selama 14 hari di kandang yang lain,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *