Ratusan Warga Desa Temon Ngrayun Geruduk Kejari Ponorogo, ini Tuntutannya

Ratusan Warga Desa Temon Ngrayun Geruduk Kejari Ponorogo, ini Tuntutannya
Ratusan warga desa Temon, Ngrayun saat menggelar aksi demo di depan kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo. (istimewa)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Ratusan warga Desa Temon Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo. Sembari membawa poster tuntas, para warga juga melakukan orasi.

Dalam orasinya mereka menuntut tim Kejari Ponorogo untuk melakukan penyelidikan terhadap kepala desa (kades) setempat yang diduga menyelewengkan dana desa dan penyalahgunaan jabatan.

Arif Santoso koordinator aksi tersebut mengatakan jika pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti terkait penyelewengan dana desa dan penyalahgunaan jabatan.

Read More

Baca Juga :Usut Dugaan Korupsi Dam Kalibentak, Jaksa Bakal Gali Peran Konsultan Perencana dan Pengawas

“Sudah kita serahkan bukti-buktinya, ada video, ada saksi, dan bukti lainnya,” ungkap Arip Santoso kepada koranmemo.com.

Arip menambahkan jika dalam tuntutannya tersebut, warga masyarakat meminta kepala desa untuk mundur selain itu aparat penegak hukum (APH) untuk segera bertindak. Pun, aksi korupsi yang dilakukan oleh kepala desa tersebut sudah dilakukan bertahun-tahun.

“Praktik korupsi dan penyalahgunaan jabatan sudah bertahun-tahun dan selama ini warga tidak diberikan penjelasan apapun,” tegasnya.

Salah satu dugaan korupsi dana desa yakni kebijakan tentang ketahanan pangan yang warga tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah. Selain itu, pengelolaan arus keuangan BUMDes juga tidak pernah disampaikan kepada masyarakat.

Baca Juga :Dispertabun Kabupaten Kediri Akan Buat 900 Sumur untuk Kebutuhan Air Pertanian

“Tidak ada yang namanya laporan pertanggungjawaban, kita sudah meminta tapi yang bersangkutan selalu berkelit,” kata Arip.

Dirinya berharap aksi yang dilakukan ratusan warga Desa Temon tersebut dapat membuahkan hasil. Selain demo kejaksaan mereka juga akan menggelar aksi di Polres serta DPRD Kabupaten Ponorogo.

“Ini aksi yang kedua, yang pertama di balai desa, kami berharap APH bisa segera melakukan penyelidikan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Ponorogo Agung Riyadi menambahkan telah menerima pelaporan dari masyarakat. Selanjutnya berkas yang telah diserahkan tersebut akan ditelaah terlebih dahulu.

Baca Juga :Gelapkan Uang Perusahaan, Warga Blitar Diringkus Unit Reskrim Polsek Ringinrejo

“Dugaannya tadi sekilas penyalahgunaan dana desa dan jabatan. Ya kita telaah terlebih dahulu habis itu baru nanti kita bisa ambil keputusan,” tutup Agung.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *