Razia Operasi Cipkon, Polisi Amankan Pikap Muat Ratusan Botol Isi Miras

Razia Operasi Cipkon, Polisi Amankan Pikap Muat Ratusan Botol Isi Miras
Polisi saat menggeledah dan menemukan ratusan botol miras. (aziz/sejahtera.co)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Upaya pemberantasan peredaran minuman keras kembali membuahkan hasil. Dua orang pria diamankan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Blitar saat melintas di Jalan Raya Talun, tepatnya di depan ruko di Dusun Sumberejo, Kelurahan Talun Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Kamis (12/6/2025) malam sekitar pukul 21.30..

Kedua pria tersebut, masing-masing berinisial A.Z. (21), warga Dusun Sumerjoyo, Desa Kemendung, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, dan F.H.S., warga Dusun Yalen, Desa Setail, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, diketahui sedang mengemudikan mobil pikap bermuatan puluhan kardus isi miras.

Kecurigaan petugas yang sedang menggelar kegiatan Cipta Kondisi pun terbukti. Setelah dilakukan pemeriksaan, di bagian belakang kendaraan ditemukan 364 botol minuman keras jenis arak yang dikemas dalam kardus-kardus tertutup.

Read More

Baca Juga :Uji Kompetensi Pendidik dan Peserta Didik Lembaga Kursus Digelar di Kota Kediri, Libatkan Warga Binaan Lapas

Barang haram tersebut diketahui berasal dari wilayah Banyuwangi dan rencananya akan didistribusikan ke daerah Wlingi, Kabupaten Blitar.

Kepada petugas, kedua sopir mengaku hanya mengantar barang tersebut dan tidak mengetahui secara detail pemilik atau penerima akhir muatan.

Meski demikian, polisi tetap membawa keduanya ke Polres Blitar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Selain kedua pelaku, satu unit kendaraan roda empat jenis pikap juga turut diamankan sebagai barang bukti bersama ratusan botol arak yang masih tersegel.

Baca Juga :Jelang Awal Giling 2025, PG Pesantren Baru Serahkan Tali Asih kepada Warga

Kedua pria tersebut diamankan dalam kondisi sehat, dan seluruh barang bukti kini telah berada di Polres Blitar untuk proses hukum selanjutnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *