Perempuan di Nganjuk jadi Korban Penganiayaan hingga Diancam Akan Dibunuh, Begini Kejadiannya

Perempuan di Nganjuk jadi Korban Penganiayaan hingga Diancam Akan Dibunuh, Begini Kejadiannya
LM pelaku penganiayaan di Pace Nganjuk. (istimewa)

Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Seorang perempuan di Dusun Karanganom, Desa Pacewetan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk diduga dianiaya hingga diancam akan dibunuh.

Perempuan ini diduga menjadi korban kekerasan oleh seorang pria berinisial LM (28), tetangganya sendiri, hanya karena menjawab bahwa ayahnya tidak berada di rumah.

Kapolsek Pace, AKP Pujo Santoso menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berhasil dilakukan dalam waktu satu jam setelah kejadian, berkat informasi dari saksi dan laporan korban serta bantuan masyarakat sekitar.

Read More

“Peristiwa penganiayaan itu terjadi Kamis (12/6/2025), dan kami langsung lakukan penangkapan dalam waktu satu jam setelah kejadian,” ujar AKP Pujo, Sabtu (14/6/2025).

Baca Juga :Razia Operasi Cipkon, Polisi Amankan Pikap Muat Ratusan Botol Isi Miras

Lanjut Pujo, akibat insiden ini, korban tidak hanya menderita luka fisik di bagian perut, tetapi juga trauma psikis yang mendalam.

LM kini telah diamankan bersama barang bukti berupa satu lembar Visum Et Repertum dan pecahan kaca jendela.

Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan penjara. Kasus ini tengah ditangani serius oleh penyidik Polsek Pace.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *