Razia Trantib, Satpol PP Kabupaten Kediri Temukan Penjual Angkringan Usia Bawah Umur

Razia Trantib, Satpol PP Kabupaten Kediri Temukan Penjual Angkringan Usia Bawah Umur
Petugas Satpol PP Kabupaten Kediri bersama Polsek Ngasem lakukan razia di seputaran SLG Rabu malam (ist)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Razia keamanan dan ketertiban (trantib) digelar Satpol PP Kabupaten Kediri bersama Polsek Ngasem, Rabu (23/4/2025) malam di seputaran Simpang Lima Gumul (SLG).

Hasilnya petugas gabungan mendapati adanya penjual yang diperkerjakan di angkringan yang usianya di bawah umur. Masing-masing usia 13,14 dan 15.

Khaleb Untung Satrio Witjaksono Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri mengatakan, tidak semestinya pemilik angkringan memperkerjakan karyawan di bawah umur dengan busana kurang pantas.

Read More

Baca Juga :Gara-gara Lilin, Nenek di Blitar Tewas Hangus Terbakar Dalam Kamar

“Langkah kami mendata dan membina pemilik angkringan dan memanggil orang tua yang bekerja di angkringan. Hendaknya orang tua harus mengetahui kemana anaknya keluar rumah malam hari,” jelasnya.

Ditambahkan Khaleb, orang tua dan pemilik angkringan harus tahu memperkerjakan anak di bawah umur tidak pada tempatnya. Orang tua harus paham dengan anaknya saat ini dengan siapa ia bergaul dan ketat awasi anaknya.

“Kami juga mendapati adanya minuman oplosan yang diperjual belikan. Karenanya kami juga menertibkannya agar tidak ada yang mengganggu ketertiban umum akibat miras,” imbuhnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *