Ribuan Buruh PT SGS Jombang Demo Tolak PHK Massal di Depan Pemkab

Para buruh SBPJ menggelar aksi didepan Gedung Pemkab Jombang, Selasa (23/6/2026) siang. Buruh yang tergabung di GSBI ini menuntut manajemen pabrik PT SGS atas keputusan PHK yang berlaku per 30 Juni 2026 mendatang.
Para buruh SBPJ menggelar aksi didepan Gedung Pemkab Jombang, Selasa (23/6/2026) siang. Buruh yang tergabung di GSBI ini menuntut manajemen pabrik PT SGS atas keputusan PHK yang berlaku per 30 Juni 2026 mendatang.(foto: taufiqur rachman)

Jombang, SEJAHTERA.CO – Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ) berafiliasi dengan Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Pemkab Jombang, Selasa (23/6/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang dilakukan manajemen PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Jombang dan mulai berlaku pada 30 Juni 2026.

Baca juga:Perusahaan di Jombang Laporkan Dugaan Premanisme dan Penganiayaan ke Polisi

Ketua SBPJ, Hadi Purnomo, menegaskan para peserta aksi merupakan pekerja yang terdampak langsung oleh kebijakan PHK tersebut. Menurutnya, keputusan perusahaan dinilai sepihak dan merugikan ribuan pekerja.

Read More

“Hari ini semua yang hadir adalah karyawan PT SGS. Semuanya merupakan korban PHK. Per tanggal 30 Juni mereka diberhentikan,” ujar Hadi di sela-sela aksi.

Dalam aksi tersebut, sejumlah perwakilan buruh diterima untuk melakukan audiensi di Ruang Istidjab Tjokrokoesoemo, Gedung Pemkab Jombang. Pertemuan itu dihadiri perwakilan manajemen perusahaan, Polres Jombang, Dinas Tenaga Kerja, serta Wakil Bupati Jombang.

Hadi menjelaskan, sebelum proses PHK dilakukan, posisi para pekerja disebut telah digantikan oleh tenaga kerja outsourcing dan alih daya. Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan yang mengatur penggunaan tenaga kerja outsourcing.

“Pekerja outsourcing hanya boleh ditempatkan pada pekerjaan tertentu dan bukan pekerjaan inti perusahaan. Namun sebelum proses ini selesai, para pekerja justru sudah diberhentikan dan posisinya digeser,” terangnya.

Baca juga:Perusahaan di Jombang Laporkan Dugaan Premanisme dan Penganiayaan ke Polisi

Selain menuntut pembatalan PHK, SBPJ juga meminta Pemerintah Kabupaten Jombang mengambil langkah konkret untuk melindungi nasib para pekerja yang terancam kehilangan mata pencaharian. Mereka menilai gelombang PHK tersebut berpotensi menambah angka pengangguran di Kabupaten Jombang.

“Angka pengangguran bisa bertambah ribuan orang. Kami meminta pemerintah daerah bertanggung jawab dan memberikan solusi nyata bagi para pekerja,” tegas Hadi.

Dalam aksi tersebut, para buruh menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya menolak PHK sepihak, menolak sistem pembayaran pesangon secara bertahap atau dicicil, serta menolak sistem kerja kontrak dan alih daya yang dinilai merugikan pekerja. Mereka juga mendesak adanya perlindungan yang lebih kuat terhadap hak-hak buruh di tengah situasi ketenagakerjaan yang dinilai semakin tidak pasti.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan diakhiri dengan penyampaian aspirasi kepada pemerintah daerah melalui forum audiensi.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *