Ribuan Peserta PPPK Tahap Kedua di Lingkup Pemkot Blitar Tersingkir, Satu Formasi Tak Ada Pendaftar

Ribuan Peserta PPPK Tahap Kedua di Lingkup Pemkot Blitar Tersingkir, Satu Formasi Tak Ada Pendaftar
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia atau BKPSDM, Kota Blitar, Kusno

Blitar, SEJAHTERA.CO – Seleksi tahap kedua pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK di lingkup Pemkot Blitar sudah diumumkan akhir Juni 2025 lalu.

Hasilnya, ribuan peserta seleksi PPPK gagal menyandang status sebagai aparatur sipil negara atau ASN.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia atau BKPSDM, Kota Blitar, Kusno.

Read More

Dia mengatakan berdasarkan hasil penelusuran, diketahui dari total peserta seleksi sebanyak 1.184 peserta, hanya 84 peserta yang lolos seleksi PPPK pada tahap kedua tahun ini.

“Sudah diumumkan pada Juni lalu. Dan memang hanya 84 peserta PPPK tahap kedua yang lolos,” kata Kusno, Selasa (15/7/2025).

Baca Juga :Ratusan Warga Kota Blitar Berburu Rezeki di Luar Negeri, Mayoritas Negara Asia

Dia mengatakan, untuk PPPK jumlah formasi yang tersedia di lingkup Pemkot Blitar cukup banyak. jumlah total keseluruhan sebanyak 201 formasi atau kursi.

Ratusan formasi itu terdiri dari tenaga teknis dan formasi pengajar atau guru. Nah, sebanyak 201 formasi itu sebagian besar sudah terisi pada perekrutan PPPK pada tahap pertama.

Sementara sisanya, terisi pada tahap kedua yang seleksinya digelar beberapa bulan lalu.

“Untuk tahap kedua ini banyak pelamar. Ini karena banyak karena banyak pelamar dari lulusan program pendidikan profesi guru (PPG). Artinya bisa mendaftar,” katanya.

Namun, tak semua formasi yang tersedia di Kota Blitar terisi. Ada formasi yang sampai saat ini masih belum ada peminat atau pendaftar hingga akhirnya kosong.

Baca Juga :Gudang Kayu di Pesantren Kota Kediri Terbakar, Polisi belum Temukan Penyebabnya

Formasi pada PPPK seleksi tahap kedua ini yakni formasi guru agama Kristen. Karena tak ada pelamar, akhirnya hingga kini masih kosong.

“Bagi yang sudah dinyatakan lolos, bisa mengikuti tahap selanjutnya. Yakni dengan pengisian daftar riwayat hidup atau DRH. Nantinya kalau sudah kelar bakal diusulkan mendapatkan nomor PPPK,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *