Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Ponorogo yang belum kebagian formasi dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), berpeluang diusulkan menjadi pegawai paruh waktu.
Baca Juga :Kekurangan Pekerja Informal, Ratusan Pemuda Berebut Tiket Magang ke Jepang
Kabar tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni.
Dia mengatakan, pihaknya telah menerima surat resmi terkait pendataan honorer di Bumi Reyog sebutan Kabupaten Ponorogo.
“BKPSDM diminta mendata honorer yang tidak mendapatkan formasi PPPK. Rencananya, mereka akan diusulkan menjadi PPPK paruh waktu,” ungkap Zamroni, Selasa (19/8/2025).
Berdasarkan data terakhir, jumlah tenaga honorer di Kabupaten Ponorogo sekitar 1.700 hingga 1.800 orang.
Jumlah tersebut diperoleh dari data base BKN serta honorer yang belum lolos seleksi PPPK. Jumlah tersebut kemungkinan bertambah seiring dengan masih dilakukannya pendataan.
“Saat ini masih verifikasi jadi angkanya masih dinamis, tapi kisarannya segitu,” jelasnya.
Menariknya, jika usulan ini terealisasi, ribuan honorer tersebut tidak perlu menjalani tes seleksi ulang. Mereka langsung diangkat serta memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP) paruh waktu.
“Soal skema gaji masih diformulasikan. Itu juga menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” tegas Zamroni.
Ia menambahkan, mayoritas honorer yang masuk pendataan merupakan tenaga teknis, meski juga terdapat tenaga pendidik dan kesehatan.
“Harapan kami, mekanisme PPPK paruh waktu ini bisa menjadi solusi bagi ribuan honorer. Namun, untuk waktu pelaksanaan dan juknisnya, kami masih menunggu arahan lebih lanjut,” pungkasnya.



















