Sah, MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Ponorogo, ini Tanggapan Sugiri Sancoko

Sah, MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Ponorogo, ini Tanggapan Sugiri Sancoko
Bupati Ponorogo terpilih Sugiri Sancoko saat diwawancarai wartawan. (sejahtera.co)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan permohonan pasangan nomor urut 01 Ipong Muchlissoni – Segoro Luhur Kusuma Daru dalam sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) 27 November 2024.

Putusan tersebut dibacakan langsung hakim MK Saldi Isra, tentang PHPU nomor 45/PHPU.BUP-XXIII/2025, yang berisikan bahwa menolak permohonan yang diajukan oleh pemohon karena bukti-bukti a quo bersifat obscure (tidak jelas).

Dengan putusan tersebut, paslon 02 Sugiri Sancoko – Lisdyarita dinyatakan sah memenangkan Pilkada Kabupaten Ponorogo.

Read More

Baca Juga :Resmikan Pasar Nglegok, Mendag Budi Santoso Minta Pedagang Jaga Fasilitas

Menanggapi hal tersebut, Sugiri Sancoko mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Ponorogo. Pun, ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama sama menghormati keputusan MK tersebut.

“Saya sudah melihat ada putusan MK, artinya kita dimenangkan oleh rakyat dan Allah SWT, maka tugas selanjutnya mewujudkan mimpi mimpi masyarakat, agar sesuai visi misi kami lebih hebat, bagus dan bermartabat,” ungkap Sugiri Sancoko, kepada koranmemo.com, Selasa (4/2/2025).

Sugiri juga mengucapkan rasa terimakasihnya kepada semua pihak. Termasuk para penyelenggara pemilu yang telah menciptakan Pilkada dengan menjunjung tinggi asas Luber Jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil).

Dirinya juga mengajak bersama sama membangun Ponorogo 5 tahun ke depan.

Baca Juga :Alami Rem Blong di Jalur Klemuk, Sekeluarga Asal Singosari Dilarikan ke RS Hasta Brata

“Diucapkan terimakasih kepada semua pihak, KPU, Bawaslu, masyarakat, wong cilik, timses, relawan, kyai, ulama, dan terpenting rakyat Ponorogo,” tegasnya.

Sementara itu secara terpisah, Indra Priangkasa dan Hasyim selalu kuasa hukum Paslon 02 menambahkan dengan putusan MK tersebut jika hukum bersifat adil dan tidak bisa dipaksakan sesuai dengan kepentingan.

“Mari kita bersama-smaa berbenah untuk Ponorogo karena sudah tidak ada 01 maupun 02 yang ada hanya bupati terpilih H. Sugiri Sancoko dan Wabup Lysdiarita,” ucapnya.

Baca Juga :Pj Gubernur Jatim Diminta Keluarkan Status Bencana, Legislator Berharap BTT untuk Tangani PMK

“Mari rakyat Ponorogo kita mendukung beliau dalam mengemban tugas dan tanggung jawab yang akan diemban sebagai bupati/wabub periode 2025-2029. Dan mari kita bersama-sama membangun kota Ponorogo dengan damai dan penuh cinta,” ajaknya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *