Kediri, SEJAHTERA.CO – Banyaknya pedagang tiban di wilayah Pare selama bulan puasa Ramadan menyebabkan arus lalu lintas di Jalan Raya Pare terganggu karena pedagang tiban berdagang hingga badan jalan.
Seharusnya pedagang kaki lima atau PKL seperti pedagang tiban saat Ramadan ini tidak menempati jalur tersebut agar lalu lintas tidak tersendiri.
Terkait hal itu, petugas Satpol PP Kabupaten Kediri memberikan masukan ke pedagang untuk bisa menempatkan jualannya tidak masuk ke wilayah badan jalan. Dimaksudkan agar tidak mengganggu jalan jalur lalu lintas di wilayah Pare. Pedagang mencari tempat untuk tambahan ekonomi.
Baca Juga :Normalisasi Sungai Jurang Gunting di Pranggang Plosoklaten Berlanjut hingga Malam Hari
Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri Khaleb Untung Satrio Witjaksono mengatakan, kepada PKL tersebut petugas Satpol PP tergerak membantu mencari lokasi yang lebih aman untuk mereka berdagang. Sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas.
“Kita imbau mereka untuk berjualan dengan baik dan tertib dan kita menata dagangan dengan lokasi yang lebih baik, aman dan strategis. Kalau di trotoar memang tidak dipakai jualan dan khusus pejalan kaki,” katanya, Rabu (5/3/2025).
Di Kabupaten Kediri selama bulan puasa Ramadan banyak pedagang tiban yang berjualan sayur dan aneka kuliner. Banyak pedagang mendapatkan untung selama puasa ini dari hasil jualannya. Namun agar jualan tertib, petugas Satpol PP ikut menata letak lokasi dagang agar tidak semrawut.



















