Blitar, SEJAHTERA.CO – Kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang memerintahkan pembentukan Koperasi Merah Putih ditindaklanjuti Kota Blitar.
Pemkot Blitar pun kini sudah mempersiapkan pelaksanaan pembentukan Koperasi Merah Putih yang dikelola masyarakat itu.
Menurut Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja, Kota Blitar, Juyanto sampai saat ini sudah ada 20 koperasi yang siap untuk diwujudkan. Koperasi itu pun tinggal tahapan badan hukum.
“Sudah siap tinggal tahapan pembentukan badan hukum. Lokasinya tersebar di 21 kelurahan,” kata Juyanto, Selasa (27/5/2025).
Baca Juga :Mewah Tapi Terbengkalai, Rumah di Tengah “Danau” Jombang jadi Buah Bibir Warganet
Dia menjelaskan, nantinya sesuai dengan petunjuk pemerintah pusat, Koperasi Merah Putih bakal mendapatkan suntikan modal Rp5 miliar.
Sebagai tindaklanjutnya, pihaknya juga sudah sosialisasi ke masyarakat. Nantinya harapannya koperasi yang berbadan hukum itu selesai pada Juni dan secepatnya beroperasi melayani masyarakat.
“Karena ini dikelola masyarakat, tentu lebih banyak nilai plusnya. Ini juga dalam rangka pemberdayaan ekonomi di masyarakat,” katanya.
Mantan Camat Sukorejo ini menambahkan, ketika sudah resmi terbentuk dan berbadan hukum, nantinya masyarakat bisa memanfaatkan layanan. Tentunya dengan pinjaman yang fleksibel.
Baca Juga :Kronologi Nenek Tercebur Sumur di Balowerti, Diperkirakan Sudah 8 Jam Terjebak
Apalagi, informasinya jangka waktu pengembalian modal atau pinjaman juga disesuaikan dengan kondisi masyarakat.
Artinya, pinjaman modal bisa dikembalikan hingga masa jangka waktu sampai 10 tahun. Bahkan, bunga yang diterapkan dalam pinjaman juga terjangkau. Maksimal 3 persen selama setahun.
“Dengan bunga ringan setidaknya memudahkan masyarakat untuk mengembangkan usahanya. Itu tujuannya, jadi ekonomi setidaknya terangkat,” katanya. (ziz)



















