Batu, SEJAHTERA.CO – Keberhasilan Satreskrim Polres Batu Polres Batu mengungkap kasus aborsi terus dikembangkan, Selasa (17/9/2024).
Baca Juga :Penemuan Bayi di Perumahan Mojoroto Indah, Ketua RT Pastikan Bukan Warga Setempat
Dalam waktu dekat penyidik Satreskrim Polres Batu akan meminta dari keterangan saksi ahli untuk memastikan tindakan yang akan dilakukan ke depan, dalam kasus aborsi ini.
Dari keterangan sementara yang diperoleh penyidik, sejoli ini sudah mengakui apa yang dilakukannya, yakni menggugurkan kandungan atau aborsi memang melanggar hukum.
“Jadi pasangan ini memang sudah mengakui dan ke depan kami akan meminta keterangan saksi ahli untuk melengkapi berkas penyidikan kasus aborsi ini,” ujar Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata dalam konferensi pers, Selasa (17/9/2024).
Baca Juga :Kekeringan di Trenggalek Terus Meluas, Lebih dari 13 Ribu Warga di 33 Desa Alami Krisis Air Bersih
Dalam konferensi pers disebutkan jika kronologisnya, yakni sejoli ini menjalin hubungan pacaran sejak bulan Juni 2024 lalu, setelah kenal dekat karena keduanya memang bekerja di satu tempat kerja di sebuah hotel wilayah Kota Batu.
Setelah berkenalan dan menjalin hubungan akhirnya keduanya melakukan hubungan intim di sebuah penginapan di Kota Batu.
“Setelah itu, pelaku perempuan di bulan Agustus 2024 tidak datang bulan atau haid, selanjutnya diperiksakan ke bidan dan didapati hamil,” ungkapnya.
Baca Juga :Perbaikan Rumput Stadion Supriyadi Kota Blitar Dikebut, 19 Oktober Arema Main Kandang
Karena mengetahui kehamilan tersebut akhirnya keduanya sepakat untuk menggugurkannya atau aborsi dengan mencari obat penggugur kandungan.
“Keduanya sepakat mencari obat penggugur kandungan melalui medsos tiktok dan membeli 2 kali, dan akhirnya berhasil gugur janinnya,” ungkapnya.
Selanjutnya, setelah selesai menggugurkan kandungan, janin yang masih berusia 11 minggu atau 3 bulan, dan dalam bentuk gumpalan ini dibuang di kloset kamar mandi.
Baca Juga :PKS dan PPP Sepakat Bergabung Bentuk Fraksi Baru di DPRD Ponorogo
“Terungkapnya kasus ini karena adanya informasi dari masyarakat, kemudian dikembangkan dan berhasil diketahui identitas untuk diamankan kemudian dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas Kapolres Batu.



















