Selama Operasi Pekat II, Lima Tersangka Diamankan Polres Lamongan dari Empat Kasus Penganiayaan

Selama Operasi Pekat II, Lima Tersangka Diamankan Polres Lamongan dari Empat Kasus Penganiayaan
Konferensi pers operasi pekat II Semeru Polres Lamongan.(suprapto/sejahtera.co)

Lamongan, SEJAHTERA.CO – Satreskrim Polres Lamongan berupaya memberantas tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Pekat II Semeru.

Empat kasus penganiayaan dan mengamankan lima orang tersangka yang terlibat dalam kurun waktu 14 hari operasi yang berlangsung sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2025.

Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto menyampaikan, keberhasilan ini dalam konferensi pers yang digelar, Jumat (16/5/2025).

Read More

Beliau menjelaskan bahwa operasi kali ini memang menyasar secara khusus praktik premanisme, kejahatan jalanan, serta potensi gangguan kondusifitas keamanan di ruang publik.

Baca Juga :ASN Kompak Dukung UMKM, Wabup Jombang Serahkan Langsung Sertifikat Halal

“Selama Operasi Pekat Semeru II, kami berhasil mengungkap empat kasus pengeroyokan yang terjadi di berbagai lokasi di wilayah Lamongan,” ungkap AKBP Agus Dwi Suryanto didampingi Kasat Reskrim AKP Rizky Akbar Kurniadi, Kanit 1 Pidum Iptu Sunandar, Kasi Humas Ipda Hamzaid, dan Kanit PPA Ipda Wahyudi Eko Afandi.

Lebih lanjut, Kapolres Lamongan memaparkan dari masing-masing kasus yang berhasil diungkap. Kasus pertama terjadi pada Jumat (18/4/2025) di Kecamatan Sugio.

Korban berinisial DGP (17), yang sedang memperbaiki sepeda motor di rumahnya bersama sang adik, tiba-tiba menjadi sasaran pelemparan batu oleh sekelompok konvoi yang berjumlah sekitar 200 orang.

Diduga, aksi pelemparan dipicu karena pelaku merasa korban mengejek rombongan tersebut. Akibatnya, DGP mengalami luka serius dan rumahnya mengalami kerusakan.

“Dalam kasus ini, kami berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial MRR (18) dan AS (23), keduanya warga Bojonegoro. Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan dua buah hoodie,” jelas AKBP Agus Dwi Suryanto.

Baca Juga :Kakanwil Ditjenpas Jatim Tebar Benih Ikan Tawar saat Kunjungan LPKA Kelas 1 Blitar

Kasus kedua terjadi di Dusun Bagel, Desa Sumberagung, Kecamatan Sukodadi pada Minggu (30/3/2025). Seorang pemuda inisial MR (20), warga Kecamatan Sukodadi, menjadi korban pengeroyokan oleh rombongan patroli sahur.

“Satu terduga pelaku inisial YRA (22), warga Kecamatan Sukodadi, berhasil kami amankan beserta barang bukti berupa satu buah batu paving. Saat ini, terduga pelaku telah dititipkan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Lamongan,” bebernya.

Pengungkapan kasus ketiga berawal dari sebuah warung kopi di Kecamatan Lamongan. Seorang warga Kecamatan Lamongan inisial DAP (22) diajak oleh temannya untuk mendatangi korban WR (27) dan MAI (23) yang sedang berada di warung tersebut.

Setibanya di lokasi, DAP bersama sekitar 10 orang lainnya melakukan pengeroyokan terhadap kedua korban.

“Motif dari kasus ini diduga karena adanya masalah pribadi. Satu pelaku berhasil diamankan dan kasusnya saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dan memasuki tahap II,” terang Kapolres.

Baca Juga :Bareskrim Polri Dorong Penanganan Kekerasan Berbasis Gender

Kasus terakhir yang berhasil diungkap terjadi pada Minggu (27/4/2025) di sebuah angkringan di Kecamatan Lamongan. Lima orang menjadi korban pengeroyokan oleh sekitar 15 orang pelaku.

Kelima korban tersebut masing-masing inisial ADM (48), RCAF (20), SFA (25), MH (23), dan RNC (19), yang mana salah satu korban berjenis kelamin perempuan.

“Dalam kasus pengeroyokan di angkringan ini, kami berhasil mengamankan satu terduga pelaku berinisial RDFL (23), yang juga merupakan warga Kecamatan Lamongan,” pungkas AKBP Agus Dwi Suryanto.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *