Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Mulai Agustus hingga November mendatang, Kabupaten Nganjuk akan dinilai secara intensif dalam hal kebersihan, pengelolaan sampah, dan ketersediaan ruang terbuka hijau atau RTH.
Penilaian ini merupakan bagian dari rangkaian seleksi menuju penghargaan Adipura tahun 2025, sebuah prestise bagi kota-kota yang berhasil menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungannya.
Sebagai langkah awal persiapan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk kemarin menggelar sosialisasi akbar bagi 132 petugas kebersihan lapangan.
Bertempat di halaman kantor DLH, kegiatan ini menjadi ajang pemantapan strategi dan motivasi bagi para garda terdepan kebersihan kota.
Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, mengatakan bahwa penilaian Adipura tahun 2024 sempat tertunda akibat adanya pergantian Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Namun, kini proses penilaian akan kembali dilanjutkan pada tahun 2025, dan Nganjuk siap menyambut tantangan tersebut.
Marhaen menegaskan bahwa keberhasilan meraih Adipura bukanlah semata-mata tanggung jawab DLH, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat Nganjuk.
Baca Juga :Watu Lawang Siap “Reborn” Destinasi Wisata Alam Akan Ganti Wajah Baru, Pemkab Nganjuk Gandeng Swasta
“Adipura bukan hanya tugas DLH, tapi tanggung jawab kita semua. Kita harus jaga kebersihan, taman, sanitasi, hingga pengelolaan sampah secara serius dan berkelanjutan,” ujarnya.
Pernyataan bupati ini sekaligus menjadi penekanan bahwa setiap individu, mulai dari petugas kebersihan, masyarakat umum, hingga aparatur pemerintah, memiliki peran krusial dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.



















