Serapan Belanja Daerah Dinas PUPR Masih Minim, Ini Kata Pj Bupati Tulungagung

Serapan Belanja Daerah Dinas PUPR Masih Minim, Ini Kata Pj Bupati Tulungagung
Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno saat memberikan pernyataan soal hasil rapat internal antar OPD.(isal/sejahtera.co)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Masuk triwulan ketiga, Pemkab Tulungagung melakukan evaluasi penyerapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024.

Baca Juga : Daftar di Hari Terakhir, Mak Rini Menumpang Delman Menuju KPU

Diketahui, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi yang terendah dalam penyerapan APBD.

Read More

Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno mengatakan, setiap tiga bulan sekali ada rapat internal dengan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rapat internal ini membahas soal penyerapan APBD dan kendala yang dihadapi masing-masing OPD.

Berdasarkan laporan yang didapat dari semua OPD, untuk capaian hasil pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Tulungagung pada triwulan ketiga sudah mencapai 63 persen. Begitu pun dari sisi serapan belanja daerah yang juga sudah terserap hingga mencapai 63 persen, tertanggal Rabu (28/8/2024).

Baca Juga :Dua Kader Mundur, Sekretaris DPC PDI Perjuangan: Jalankan Tata Tertib Partai

“Kalau ada kendala yang menyebabkan penyerapan APBD menjadi lambat, kita carikan solusi agar serapan APBD kita bisa sesuai target,” kata Heru Suseno, Kamis (29/8/2024).

Jika sesuai aturan, ungkap Heru, seharusnya dari sisi serapan belanja daerah, pada triwulan ketiga atau minimal pada akhir tahun ini sudah terserap sebanyak 75 persen. Hanya saja, dikarenakan terdapat beberapa kendala membuat serapan belanja daerah saat ini masih mencapai 63 persen.

Baca Juga :Sembilan Kecamatan Alami Kekeringan, BPBD Trenggalek: 5.000 Warga Krisis Air Bersih

Menurut Heru, hal ini bukan menjadi masalah yang berarti, lantaran memang terdapat OPD yang serapannya masih belum maksimal karena kegiatan yang dilakukan belum dibayarkan. Diketahui, OPD yang dimaksud yakni Dinas PUPR Tulungagung, karena serapan belanja daerahnya masih minim.

“Jadi memang ada beberapa OPD ini yang meski banyak kegiatan yang dikerjakan, tetapi belum terbayarkan. Karena memang untuk pembayaran ada aturannya,” ungkapnya.

Baca Juga :Mengejutkan! Direkom Cawabup PKB, Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung Mundur

Pada Dinas PUPR ini, jelas Heru, terdapat proyek pengerjaan fisik yang baru bisa dibayarkan jika proyek tersebut benar-benar tuntas secara 100 persen, sehingga harus menunggu proyek itu selesai. Hal inilah yang membuat serapan belanja daerah pada Dinas PUPR masih minim dibandingkan OPD lain.

Meski demikian, dia optimis serapan belanja daerah di Kabupaten Tulungagung bisa mencapai target menjelang tutup buku di tahun 2024. Mengingat, serapan belanja daerah pada Dinas PUPR bisa selesai di bulan Oktober 2024 dari yang semula ditargetkan selesai pada bulan November.

Baca Juga :Oknum Guru Ngaji Asal Probolinggo Diduga Cabuli Anak Bawah Umur, Pelaku Ditangkap Saat “Berwisata” di Bali

“Tadi laporan dari Dinas PUPR, banyak proyek yang selesai di bulan Oktober 2024, minimal proyek itu selesai 50 persen. Jadi kalau sudah 50 persen, bisa dibayarkan sebagian, sehingga kami optimis serapan belanja daerah kami juga akan meningkat,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *