Kediri, SEJAHTERA.CO – Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri menjadi korban dugaan penipuan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau P3K di salah satu sekolah di Kota Kediri.
Baca Juga :Serapan Belanja Daerah Dinas PUPR Masih Minim, Ini Kata Pj Bupati Tulungagung
Korban bernama Sriwati, warga Desa Slumbung Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri itu mengalami kerugian mencapai Rp 45 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kediri, Kamis (29/8/2024).
“Kami mendampingi Sriwati mantan anggota dewan Kabupaten Kediri melaporkan Joko Witanto dalam perkara penipuan 378 intinya dijanjikan masuk CPNS atau P3K,” kata Suryanto, Kuasa Hukum Sriwati.
Suryanto menyebut, kliennya mengalami kerugian material mencapai Rp 45 juta atas kejadian tersebut.
Baca Juga :Daftar di Hari Terakhir, Mak Rini Menumpang Delman Menuju KPU
Dalam kasusnya, anak korban ini dijanjikan oleh JW untuk memasukkan anaknya ke P3K. Apalagi, dia mempunyai koneksi petinggi dari TNI dan Polri sehingga hal tersebut membuat kliennya percaya.
“Mungkin ada beberapa perkara seperti ini nanti bisa merapat dan akan kita bantu,” jelasnya.
Sementara itu korban, Sriwati mengungkapkan, tidak ada kabar setelah ditunggu sampai dengan satu bulan. Dia kemudian melakukan pengecekan ke sekolah, akan tetapi ternyata tidak ada lowongan.
Baca Juga :Dua Kader Mundur, Sekretaris DPC PDI Perjuangan: Jalankan Tata Tertib Partai
Dari situlah, korban merasa tertipu. Di samping itu, JW sering ke rumahnya untuk meminta uang. Namun, uangnya hingga saat ini belum dikembalikan.
“Waktu ke rumah saya karena, dia (JW) dikirim foto-foto koneksi petinggi TNI Polri dan kenal dengan seseorang. Saya pun langsung percaya,” bebernya.
Dia juga sempat dijanjikan bahwa uang puluhan juta tersebut akan dikembalikan kepadanya. Namun, hingga saat ini belum dikembalikan.
Baca Juga :Warga LDII Jombang Bersama Masyarakat, Menggelar Kerja Bakti Nasional, Berikut Sejumlah Sasarannya
Sedangkan, Sriwati terakhir komunikasi sudah lama karena ponselnya sudah tidak bisa menghubunginya. Akan tetapi, JW sempat mentransfer korban senilai Rp 5 juta.
“Kami berharap semoga uang saya bisa kembali. Saya melakukan ini (melapor Polres Kediri) agar semua orang bisa waspada,” ungkapnya.



















