Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Gara-gara sering terlibat cekcok, warga Desa Jabung Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo menutup akses jalan keluar masuk bagi tetangga dengan tembok.
Bahkan penutupan tersebut dilakukan secara sepihak tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya.
Penembokan akses jalan itu dilakukan Margono terhadap rumah milik Sunarto yang masih terhitung kerabatnya sendiri. Rumah keduanya berada di Jalan Nakulo Desa Jabung RT 02 RW 01.
“Sebenarnya ini masih saudara satu buyut, memang awalnya karena masalah keluarga terus berkembang sampai kemana mana,” ungkap Kades Jabung, Budi Rama kepada Koran Memo Grup, Kamis (14/9).
Budi mengatakan, dari awal rumah Sunarto sudah ada sejak dulu. Lalu di depannya dibangun rumah milik Margono dengan menyisakan akses jalan ke rumah Sunarto sekitar 2,5 meter. Seiring berjalannya waktu Margono melakukan penembokan dengan menutup akses jalan ke rumah Sunarto
“Sebenarnya ada akses jalan lain, tapi hanya bisa jalan lebarnya kurang satu meter, kendaraan tidak bisa masuk,” ujarnya.
Pihak desa sebenarnya sudah melakukan mediasi kepada kedua belah pihak. Namun, pihak dari penembok tetap tidak mau membongkar lantaran mengklaim tanah tersebut merupakan miliknya yang telah bersertipikat.
“Proses mediasi masih kita lakukan, kita juga kroscek apakah pembuatan sertifikat itu sudah sesuai atau tidak,” tandasnya.
Sementara itu, Sunarto berharap agar Margono mau memberikan akses jalan untuknya. Ia juga siap jika harus membeli ataupun menyewa tanah tersebut. Ia mengakui sejak dibangun dua hari yang lalu dirinya mengalami kesulitan untuk akses keluar masuk rumah.
Apalagi tembok yang dibangun tersebut tingginya mencapai 2 meter.
“Gak tahu kenapa ditembok, katanya iri saya bangun tembok. Cuma marah-marah di depan sini, saya pernah ke sana, dan mohon maaf kalau saya salah,” ungkap Sunarto. (son)



















